Tersangka Kasus Pembuangan Bayi di Gresik Meninggal, Keluarga Curiga hingga Kata Kepala Rutan
Tersangka kasus pembuangan anak di Gresik meninggal dunia. Keluarga bilang ada kejanggalan hingga bantahan pihak Rutan.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Seorang tersangka kasus pembuangan bayi di Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur, meninggal dunia.
Pria berinisial BPN (24) tersebut meninggal dunia setelah satu minggu dipindahkan dari Rutan Polres Gresik ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Gresik.
Sebelum meninggal dunia, Kepala Rutan, Disri Wulan Agus Tomo mengatakan, BPN sempat sesak napas dan lemas hingga dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sina Gresik.
Nahasnya, nyawa BPN tak tertolong saat berada di rumah sakit.
"Setelah dilakukan pemeriksaan medis, sekitar pukul 20.00 WIB korban dinyatakan meninggal oleh dokter rumah sakit," ujar Disri, dikutip dari Kompas.com, Senin (30/10/2023).
Namun, pihak keluarga merasa ada kejanggalan di kematian BPN.
Baca juga: Pasangan Tersangaka Pembuangan Bayi Menikah di Kantor Polisi, Polres Gresik Fasilitasi Pernikahan
Terlebih, keluarga sempat mengirimkan uang jutaan rupiah kepada seseorang yang diduga ada di dalam Rutan Kelas IIB.
BY selaku paman dari BPN tak percaya kalau saudaranya meninggal karena serangan jantung.
"Keponakan saya tidak punya riwayat jantung. Kenapa kepala rutan bilang itu, keluarga mendapat informasi kalau almarhum BP dilarikan ke rumah sakit. Saat tiba di RSUD Ibnu Sina Gresik, keponakan saya sudah meninggal dunia. Kata dokter itu karena dehidrasi kekurangan air," ujarnya, Sabtu (28/10/2023).
Mengutip TribunJatim.com, selama di dalam rutan, kata BY, BPN kerap menelpon ibunya.
BPN disebut kerap mengeluhkan kekurangan dan kesulitan air.
Namun, setelah seminggu berada di Rutan Kelas IIB Gresik, BPN meninggal dunia.
"Masuk Rutan Gresik belum seminggu nyawanya sudah melayang (meninggal dunia)," katanya.
BY pun menceritakan, BPN menelpon ibunya menggunakan ponsel milik tahanan pendamping (Tamping).