Update Kasus Subang: Aliran Dana Yayasan Diselidiki, Pihak Yosep Sebut Yoris Kuasai Harta Korban
Yayasan milik Yosep diduga sebagai pemicu kasus pembunuhan di Subang. Kuasa hukum Yosep sebut Yoris menguasai harta milik kedua korban.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Polda Jawa Barat (Jabar) masih mendalami aliran dana Yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan oleh Yosep.
Yayasan pendidikan di Subang, Jawa Barat tersebut diduga sebagai pemicu kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengaku masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang di Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ada daftar siswa fiktif dan yayasan selama ini menerima aliran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Kita akan komunikasi dengan bank untuk membuka buku rekening sekaligus aliran ke mana," bebernya, Senin (30/10/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Ada Gunting dan Cutter di Kasus Subang? Polisi Cari Banpol yang Bersihkan Bak Mandi Rumah Tuti
Anak pertama Yosep dari pernikahan dengan Tuti, Yoris Raja Amanullah diduga terlibat dalam kasus penggelapan dana yayasan.
Saat pembunuhan yang terjadi dua tahun lalu, Yoris menjabat sebagai ketua yayasan.
Kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat menyatakan, kliennya tidak menikmati harta milik kedua korban pembunuhan.
Justru Yoris yang menguasai rumah korban yang menjadi TKP pembunuhan.
"Tempat itu (rumah Tuti dan Amalia) diklaim sama Yoris hari ini, dikuasai sama Yoris. Waktu saya sempat mau main ke sana sama Pak Yosep sebulan yang lalu setelah kami ziarah kubur, kami enggak bisa masuk karena kuncinya dipegang Yoris," tuturnya.
Rohman Hidayat menerangkan rumah tersebut kini tidak dihuni, namun kunci rumah dipegang oleh Yoris.
Baca juga: Gelagat Aneh Yosep Pasca Pembunuhan, Pecat Yoris Lalu Cairkan Uang Yayasan
Fakta Yayasan Bina Prestasi Nasional
Kombes Pol Surawan menyatakan motif kasus pembunuhan mengarah ke dana yayasan.
"Kami dalami motif khususnya terkait pengelolaan keuangan yayasan," tuturnya, Jumat (27/10/2023).
Yayasan Bina Prestasi Nasional merupakan yayasan pendidikan yang menaungi sekolah SMP dan SMK.
Yayasan yang beralamat di Jalan Raya Serangpanjang, KM 24,3 Subang-Purwakarta, Kabupaten Subang didirikan oleh Yosep dan dikelola keluarganya.
Istri kedua Yosep, Mimin Mintarsih pernah menjadi bendahara yayasan, namun jabatannya digantikan oleh istri pertama Yosep, Tuti Suhartini.
Sementara anak kedua Yosep dari pernikahan dengan Tuti, Amalia sempat menjadi sekertaris yayasan.
Baca juga: Yoris Kuliti Mimin Karena Mengaku Tak Kenal Danu
Sebelum kasus pembunuhan terjadi, Yoris menjabat sebagai ketua yayasan, namun jabatannya dicopot setelah Tuti dan Amalia tewas.
Yosep kemudian menyuruh Danu menjadi bendahara yayasan.
Diketahui, kondisi Yayasan Bina Prestasi Nasional sudah tidak terawat dan tak ada aktivitas belajar mengajar.
Ada Data Siswa Fiktif
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, yayasan pendidikan tersebut resmi, namun ditemukan data siswa fiktif.
"Secara yayasan semua legal standing sudah benar, namun secara operasional tidak ada siswanya."
"Selama ini, sudah kelihatan tidak ada operasional di sekolah, data siswanya juga fiktif," paparnya, Jumat (27/10/2023).
Penyidik juga masih mendalami aliran dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang diterima yayasan tersebut.
"Setelah kejadian itu mungkin ada beberapa pencairan dana BOS. Ini sedang kami selidiki arahnya ke mana," tuturnya.
Sebanyak empat rekening milik yayasan Bina Prestasi Nasional telah diblokir untuk proses penyelidikan.
Yosep Diduga Sebagai Eksekutor
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menduga Yosep merupakan eksekutor utama dalam pembunuhan yang terjadi di Subang, Jawa Barat.
Selain Yosep, ada empat tersangka lain yakni Danu, Mimin serta dua anaknya, Arighi dan Abi.
Dugaan Yosep sebagai eksekutor terungkap setelah penyidik mencocokkan keterangan Danu dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Mbak Rara Sebut Golok yang Digunakan Habisi Ibu dan Anak di Subang Sudah Dibuang: Menyatu dengan Air
"(Eksekutor) tidak pernah dari pengakuan dia (Yosep), tapi dari hasil penyidikan olah TKP dan sebagainya sudah mengarah ke sana (Yosep)," tegasnya, Kamis (26/10/2023).
Kombes Pol Surawan menambahkan, jasad korban telah diautopsi dan berdasarkan analisa penyidik korban dibunuh menggunakan golok.
"Ada perbantuan dari yang lain tidak mungkin sendiri. Kita analisa dari perlukaannya kemudian dari autopsinya itu tidak mungkin dilakukan sendiri," sambungnya.
Sementara itu, kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat menyatakan, kliennya tidak terlibat kasus pembunuhan.
Ia mempertanyakan alasan kepolisian menetapkan Yosep sebagai tersangka dan menjadikan golok sebagai alat pembunuhan.
"Saya sangsi (ragu) dengan golok itu. Tiba-tiba ada golok, golok macam apa yang bisa membuat luka tersebut," ujarnya, Selasa (24/10/2023).
Golok yang menjadi barang bukti pembunuhan hingga kini masih belum ditemukan.
Rohman Hidayat meminta petugas kepolisian menemukan golok terlebih dahulu dan mencocokkan luka di jasad korban dengan golok tersebut.
"Yang pasti saya menolak keterangan Danu dan bahkan harus diuji dan alat bukti benda tajamnya harus ditemukan," tuturnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman/Hilda Rubiah/Rheina Sukmawati/Salma Digna)