Adu Mulut, Kepala Desa dan Kapolsek di Pasuruan Hampir Berkelahi
Perseteruan keduanya dipicu keputusan Kapolsek yang menghentikan turnamen bola voli.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN- Riyanto, kepala Desa Martopuro Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur hampir adu jotos dengan Kapolsek Purwosari AKP Hudi.
Riyanto dan AKP Hudi sempat beradu mulut dan tayangan videonya viral di media sosial.
Perseteruan keduanya dipicu keputusan Kapolsek yang menghentikan turnamen bola voli.
Baca juga: Oknum TNI di Bengkulu Diduga Aniaya Mantan Istri, Pelaku Emosi saat Korban Minta Harta Gono-Gini
Turnamen tersebut diselenggarakan karang taruna desa setempat. Turnamen belum mengantongi dokumen izin.
Kapolsek kemudian bersitegang dengan Kades yang tidak terima even di desanya dihentikan.
Dalam video itu, Kapolsek meminta turnamen bola voli dalam rangka Hari Sumpah Pemuda dihentikan sementara karena belum mengantongi izin.
Kades Martopuro Riyanto menyebut, pagelaran itu bukan lomba voli. Melainkan silaturahmi antara klub-klub voli memperingati Hari Sumpah Pemuda.
“Makanya, pembukaan kemarin itu tepat peringatan Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober. Jujur, saya juga kaget kok tahu-tahu dibubarkan,” katanya, Senin (30/10/2023).
Dia mengaku, pihak panitia sudah berkoordinasi dengan Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) terkait dengan penyelenggaraan acara silaturahmi ini.
“Yang menyelenggarakan ini kan karang taruna bersama dengan pemerintah dusun dan desa. Saya kira semuanya sudah dikoordinasikan dengan PBVSI,” urainya.
Menurut Kades, pihaknya sudah menyampaikan permohonan ke PBVSI secara tertulis dan lisan untuk menyelenggarakan silaturahmi ini.
Baca juga: Pria di Bengkulu Aniaya Pacar Mantan Istri, padahal Awalnya Pelaku dan Korban Berteman
“Kami juga memohon, jangan sampai penyelenggaraan ini justru kehilangan momentum sumpah pemuda,” ungkapnya.
Disampaikan Kades, jika menunggu turnamen lain selesai, momentum Hari Sumpah Pemuda akan terlewat. Makanya, pihak desa berkoordinasi dengan PBVSI.
“Hasilnya, kami mendapatkan arahan dari komite wasit bahwa silaturahmi ini tetap dibuka 28 Oktober, kalau perkara izinnya diurus sambil proses,” terangnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.