Polisi Geledah Rumah Yoris, Mulyana dan Yayasan yang Didirikan Yosep, Tersangka Danu Dihadirkan
Rumah Yoris dan Mulyana digeledah petugas kepolisian. Selain itu lokasi pembunuhan dan yayasan pendidikan yang didirikan Yosep juga digeledah.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Polda Jabar melakukan penggeledahan di rumah Yoris, anak Yosep yang menjadi tersangka kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat, Selasa (31/10/2023).
Rumah adik Yosep, Mulyana juga digeledah untuk proses penyelidikan kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang terjadi dua tahun lalu.
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan tak menjelaskan barang yang diamankan dalam penggeledahan di rumah Yoris dan Mulyana.
Polda Jabar kemudian melakukan penggeledahan di lokasi pembunuhan dan yayasan pendidikan yang didirikan Yosep.
Baca juga: Ada Aroma Korupsi di Yayasan Yosep, Ini Temuan Polisi
Tersangka Danu dihadirkan dalam penggeledahan ini.
"Subang, penggeledahan. Ya, Danu," katanya.
Dalam kasus ini, Polda Jabar telah menetapkan lima orang tersangka yakni M.Ramdanu alias Danu keponakan korban, suami korban Yosef, Mimin istri kedua Yosef serta Arighi dan Abi anak dari Mimin.
Meski sudah ada lima tersangka, polisi masih menggali motif para pelaku melakukan pembuahan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021.
Aliran Dana Yayasan Diselidiki
Yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan oleh Yosep diduga sebagai pemicu kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Kombes Pol Surawan mengaku masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang di Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ada daftar siswa fiktif dan yayasan selama ini menerima aliran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Kita akan komunikasi dengan bank untuk membuka buku rekening sekaligus aliran ke mana," bebernya, Senin (30/10/2023).
Baca juga: Ada Gunting dan Cutter di Kasus Subang? Polisi Cari Banpol yang Bersihkan Bak Mandi Rumah Tuti
Anak pertama Yosep dari pernikahan dengan Tuti, Yoris Raja Amanullah diduga terlibat dalam kasus penggelapan dana yayasan.
Saat pembunuhan yang terjadi dua tahun lalu, Yoris menjabat sebagai ketua yayasan.
Kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat menyatakan, kliennya tidak menikmati harta milik kedua korban pembunuhan.
Justru Yoris yang menguasai rumah korban yang menjadi TKP pembunuhan.
"Tempat itu (rumah Tuti dan Amalia) diklaim sama Yoris hari ini, dikuasai sama Yoris. Waktu saya sempat mau main ke sana sama Pak Yosep sebulan yang lalu setelah kami ziarah kubur, kami enggak bisa masuk karena kuncinya dipegang Yoris," tuturnya.
Rohman Hidayat menerangkan rumah tersebut kini tidak dihuni, namun kunci rumah dipegang oleh Yoris.
Baca juga: Gelagat Aneh Yosep Pasca Pembunuhan, Pecat Yoris Lalu Cairkan Uang Yayasan
Fakta Yayasan Bina Prestasi Nasional
Kombes Pol Surawan menyatakan motif kasus pembunuhan mengarah ke dana yayasan.
"Kami dalami motif khususnya terkait pengelolaan keuangan yayasan," tuturnya, Jumat (27/10/2023).
Yayasan Bina Prestasi Nasional merupakan yayasan pendidikan yang menaungi sekolah SMP dan SMK.
Yayasan yang beralamat di Jalan Raya Serangpanjang, KM 24,3 Subang-Purwakarta, Kabupaten Subang didirikan oleh Yosep dan dikelola keluarganya.
Istri kedua Yosep, Mimin Mintarsih pernah menjadi bendahara yayasan, namun jabatannya digantikan oleh istri pertama Yosep, Tuti Suhartini.
Sementara anak kedua Yosep dari pernikahan dengan Tuti, Amalia sempat menjadi sekertaris yayasan.
Sebelum kasus pembunuhan terjadi, Yoris menjabat sebagai ketua yayasan, namun jabatannya dicopot setelah Tuti dan Amalia tewas.
Yosep kemudian menyuruh Danu menjadi bendahara yayasan.
Diketahui, kondisi Yayasan Bina Prestasi Nasional sudah tidak terawat dan tak ada aktivitas belajar mengajar.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Perdalam Kasus Subang, Hari Ini, Geledah Rumah Yoris dan Mulyana