Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Kasus Pembunuhan di Subang: Oknum Banpol Diperiksa, Rumah Seorang Perwira Polisi Digeledah

Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Update Kasus Pembunuhan di Subang: Oknum Banpol Diperiksa, Rumah Seorang Perwira Polisi Digeledah
Ahya Nurdin/Tribun Jabar
Olah TKP kasus pembunuhan di kampung Ciseuti, Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat, Selasa (14/10/2023). - berikut update kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang 

"Pra rekonstruksi pertama ini telah sesuai apa yang dikatakan oleh Danu."

"Dan untuk pra rekonstruksi pertama ini, kita fokus di dalam rumah tempat para tersangka membantai ibu dan anak tersebut," beber Surawan, Selasa sore.

Surawan menjelaskan, Yoris dihadirkan hanya untuk menunjukkan posisi perabot rumah saat sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.

Anggota polisi cari Golok di belakang TKP hingga atap rumah dalam kasus Subang.
Anggota polisi cari Golok di belakang TKP hingga atap rumah dalam kasus Subang. (Tribunjabar.id/Ahya Nurdin)

"Tadi Yoris hanya kita suruh menunjukkan posisi beberapa perabot rumah tangga seperti tempat tidur ibunya dan adiknya."

"Serta perlengkapan perabot rumah tangga lainnya seperti apa posisinya sebelum terjadi peristiwa keji tersebut," ungkap Surawan.

Polisi Geledah Rumah Yoris

Selain melakukan pra rekonstruksi, polisi juga melakukan penggeledahan di rumah Yoris dan Mulyana.

Diketahui, Yoris merupakan anak Tuti sekaligus kakak dari Amalia.

Berita Rekomendasi

Sementara Mulyana adalah adik dari Yosef, salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.

"(Penggeledahan) rumah Yoris dan Mulyana," ujar Surawan, melalui pesan WhatsApp kepada TribunJabar.id.

Kendati demikian, Surawan tak menjelaskan apa saja yang diamankan dari penggeledahan di dua rumah tersebut.

Baca juga: Motif Kasus Subang Makin Jelas, Perebutan Yayasan yang Terima BOS Miliaran Rupiah

Olah TKP

Sebelumnya, pada Selasa (24/10/2023), Polda Jabar telah menggelar olah Tempat Kejadian Perkara di rumah korban.

Dari hasil olah TKP itu, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa sarung golok.

"Dalam olah TKP ulang ini ada beberapa barang bukti yang tim Inafis dan Puslabfor amankan."

"Di antaranya sarung atau serangka golok yang ditemukan di lokasi tempat pembuangan sampah," terang Surawan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas