Update Kasus Pembunuhan di Subang: Oknum Banpol Diperiksa, Rumah Seorang Perwira Polisi Digeledah
Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
Selain menggali tempat pembuangan sampah, polisi juga menyusuri kawasan belakang TKP hingga perkebunan kacang panjang.
"Kita tadi juga mengerahkan puluhan anggota termasuk Tim Jibom untuk membantu mencari golok dengan menggunakan metal detektor."
"Namun golok belum berhasil ditemukan," ungkap Surawan.
Dalam olah TKP itu, lanjut dia, Danu juga telah menunjukkan semua tersangka ada di lokasi saat pembunuhan terjadi.
"Namun hingga saat ini tersangka lainnya masih mengelak dan bertahan dengan alibi-alibinya dan kita akan buktikan alibi mereka itu identifikasi ilmiah," tandasnya.
Sebagai informasi, polisi telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia yang terjadi pada 18 Agustus 2021.
Mereka adalah Danu, Yosep, suami dari Tuti sekaligus ayah Amalia; Mimin, istri kedua Yosep; Arighi Reksa Pratama, anak Mimin; dan Abi, anak Mimin.
Sejauh ini, polisi telah menahan dua tersangka yakni Danu dan Yosep, sedangkan tiga tersangka lainnya tak ditahan.
Sementara untuk motif pembunuhan, polisi masih melakukan penyelidikan.
Polisi kini tengah menelusuri aliran dana Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosep.
Yayasan itu diketahui dikelola oleh Tuti dan Amalia.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Ahya Nurdin/Nazmi Abudrrahman)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.