Polda Jabar Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Subang, Danu dan Yoris Dihadirkan untuk Bantu Penyidik
Polda Jabar menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Danu dan Yoris dihadirkan untuk membantu penyidik.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
Kolase Tribun Jabar
Yosep Hidayah dan M Ramdanu tersangka pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu
Ia mempertanyakan alasan kepolisian menetapkan Yosep sebagai tersangka dan menjadikan golok sebagai alat pembunuhan.
"Saya sangsi (ragu) dengan golok itu. Tiba-tiba ada golok, golok macam apa yang bisa membuat luka tersebut," ujarnya, Selasa (24/10/2023).
Golok yang menjadi barang bukti pembunuhan hingga kini masih belum ditemukan.
Rohman Hidayat meminta petugas kepolisian menemukan golok terlebih dahulu dan mencocokkan luka di jasad korban dengan golok tersebut.
"Yang pasti saya menolak keterangan Danu dan bahkan harus diuji dan alat bukti benda tajamnya harus ditemukan," tuturnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman/Hilda Rubiah/Rheina Sukmawati/Salma Digna)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.