Ada Kemungkinan Tersangka Kasus Pembunuhan di Subang Bertambah, Ditemukan Bercak Darah Milik Mr X
Ditemukan bercak darah saat pra rekonstruksi kasus Subang. Bercak darah tersebut tidak cocok dengan korban dan 5 tersangka.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Polda Jabar tidak menutup kemungkinan tersangka kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) bertambah.
Hingga kini sudah ada 5 tersangka yang ditetapkan yakni Yosep, Danu, Mimin dan dua anaknya, Arighi dan Abi.
Dalam pra rekonstruksi Ditreskrimum Polda Jabar menemukan bercak darah misterius di mobil Alphard yang menjadi tempat jasad ibu dan anak ditemukan.
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan menduga bercak darah tersebut milik Mr X yang identitasnya belum diungkap.
"Di bawah jenazah itu ditemukan DNA (bercak darah) Mr X dan itu masih kita dalami," ujarnya.
Baca juga: Polisi Geledah Rumah Yoris, Mulyana dan Yayasan yang Didirikan Yosep, Tersangka Danu Dihadirkan
Selain mencocokan DNA dengan kelima tersangka, pihak kepolisian juga turut memeriksanya dengan sejumlah saksi yang pernah dimintai keterangan.
Tetapi, kata Surawan, tidak ada satupun sampel darah yang cocok dengan bercak darah yang ditemukan di mobil tersebut.
"Belum, dari sekian orang yang sudah kita mintai (sampel darah) belum ada kecocokan," ucapnya.
Pihaknya masih melakukan pendalaman dengan memintai keterangan dari para tersangka.
"Kita kan masih mencocokkan semua keterangan Danu dan TKP, barang buktinya apa, itu kita lakukan," katanya.
Oknum Banpol dan Perwira Polisi Diperiksa
Sebelumnya, Surawan juga telah memeriksa saksi kasus Subang lainnya yaitu anggota bantuan polisi (banpol) dan perwira polisi.
Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Selasa (31/10/2023).
Baca juga: Fakta Yayasan Milik Yosep yang Diduga jadi Motif Pembunuhan, Kedua Korban Sempat jadi Pengurus
Menurut Surawan, pemanggilan terhadap anggota Banpol dilakukan untuk menjelaskan soal kedatangannya ke tempat kejadian perkara (TKP) kasus Subang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.