Dua ABG di Tanjung Gagahi Gadis Umur 13 Tahun, Aksi Pelaku Dipergoki Kekasih Korban
Pelaku mengakui perbuatan mereka yang telah menyetubuhi korban sehingga orang tua korban tak terima lalu lapor polisi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Isti Rohayanti
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG - Satreskrim Polres Tabalong mengamankan 2 pelaku warga kecamatan Jaro, Tanjung Kalsel yang menjadi tersangka pelaku tindak asusila.
Korbannya bocah perempuan berusia 13 tahun warga Muara Uya.
Kasus ini terungkap setelah pacar korban menggerebak sendiri aksi kedua pelaku yang berumur 15 dan 16 tahun ini, Selasa (31/10/2023) malam.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo membenarkan telah mengamankan kedua remaja laki-laki karena berbuat tindak persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Dijelaskannya, peristiwa asusila tersebut bermula dari pelaku yang menjemput korban di Kecamatan Muara Uya.
Baca juga: Siswi Kelas 6 SD yang Tewas di Semarang Diduga Korban Pencabulan, Kamarnya Dipasang Garis Polisi
"Saat itu salah satu pelaku usia 16 tahun menjemput korban perempuan berusia 13 tahun warga Kecamatan Muara Uya untuk jalan-jalan ke arah Kecamatan Jaro," terang Iptu Sutargo, Kamis (2/11/2023).
Setelah itu korban dibawa ke rumah pelaku berusia 15 tahun yang saat itu berada di rumahnya di Kecamatan Jaro dan kedua orangtuanya sedang tidak berada di rumah," lanjutnya.
Lantas, dalam rumah itu, pelaku 16 tahun dan korban masuk kedalam kamar dan melakukan persetubuhan.
Usai pelaku 16 tahun melakukan persetubuhan kemudian pelaku 15 tahun masuk ke kamar tersebut dan melakukan hal serupa.
Namun saat pelaku 15 tahun sedang di dalam kamar, terdengar ketukan di pintu yang dibukakan oleh pelaku 16 tahun.
Ternyata yang mengetuk adalah seorang remaja yang merupakan pacar korban datang bersama dengan teman-temannya menggerebek perbuatan para pelaku.
Kedua pelaku dan korban kemudian dibawa ke rumah orangtua korban.
Pelaku mengakui perbuatan mereka yang telah menyetubuhi korban.
Orangtua korban kata Iptu Sutargo tidak terima kejadian tersebut dan melaporkan kepada pihak Kepolisian.
Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut diamankan barang bukti berupa satu unit skuter matik warna biru navy.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Gilir Gadis13 Tahun di Rumah, Dua Remaja di Tabalong Ini Digerebek Pacar Korban
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.