Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Eks Kades di Banten Pakai Uang Dana Desa Rp225 Juta untuk Karaoke dan Sawer LC Bareng Staf

Eks Kepala Desa Lontar, Tangerang, Banten mengaku menggunakan dana desa ratusan juta untuk hiburan karaoke bersama stafnya.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Eks Kades di Banten Pakai Uang Dana Desa Rp225 Juta untuk Karaoke dan Sawer LC Bareng Staf
KOMPAS.COM/RASYID RIDHO
Mantan Kepala Desa Lontar Aklani saat menjalani sidang korupsi dana desa dengan agenda pemeriksaan terdakawa di Pengadilan Tipikor Serang. Selasa (31/10/2023). Ia mengaku menggunakan dana desa ratusan juta untuk hiburan karaoke hingga menyawer LC bersama stafnya. 

Dalam semalam, Aklani mengaku menghabiskan Rp5-9 juta.

"Iya setiap hari, Jumat juga kalau buka saya hajar juga, kan saya telepon mamih dulu, mih Jumat buka," ungkapnya.

Aklani dalam sidang tersebut mengaku menyesali perbuatannya.

"Jelas enggak bener, gara-gara jadi lurah saya jadi enggak bener. Ya mungkin saya doang yang enggak bener jadi lurah."

"Bukan menyesal lagi, nangis yang mulia. Kalau di sini (persidangan) enggak, tapi kalau di musala nangis. Taubat yang mulia," aku Aklani.

Kasus Aklani

Dikutip dari Kompas.com, dalam dakwaan terhadapnya, dana desa tahun 2020 tidak dipergunakan sesuai rencana.

Sejumlah kegiatan tidak terlaksana antara lain pekerjaan rabat beton di RT 003 dengan nominal Rp71 juta, di RT 019 dengan nominal Rp213 juta, hingga ada kegiatan pemberdayaan pelatihan service handphone Rp43 juta.

Berita Rekomendasi

Penyelenggaraan desa siaga kesehatan saat pandemi Covid-19 senilai Rp50 juta juga tidak dilaksanakan.

Tetapi, pada persidangan tersebut Aklani membantahnya dan menyatakan kegiatan telah dilakukan dalam bentuk pembagian sembako kepada masyarakat.

"Kalau yang bantuan Covid itu sudah dilaksanakan yang mulia, bentuknya sembako, beras gitu," ucap Aklani.

Selain sejumlah kegaitan yang tidak dilaksanakan, ada juga tunjangan staf BPD dan staf desa Rp27 juta yang tidak dibayarkan.

Serta ada pembayaran fiktif senilai Rp47 juta dan kas pajak yang tidak disetorkan ke negara.

Adapun total kerugian keuangan negara berdasarkan hasil penghitungan Inspektorat Kabupaten Serang senilai Rp925 juta.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (TribunBanten.com/Engkos Kosasih) (Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas