Fakta Pesta Miras Maut di Subang: Korban Selamat Sebut Rasanya Hambar, Polisi Duga Dioplos Ulang
Berikug ini fakta terbaru soal pesta miras maut di Subang, Jawa Barat yang renggut nyawa 14 orang warga.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
Selain mengaku kapok, ia juga merasa panik dan langsung datang ke Puskesmas.
"Saya kapok dan tak akan mengkonsumsi miras lagi. Ini juga datang ke Puskesmas karena panik, ada sesuatu yang mulai dirasa di perut, mata dan lambung serta kepala pusing."
"Makanya langsung diperiksa ke Puskesmas takut tambah parah dan menjadi korban meninggal seperti rekan-rekan yang lain," katanya.
Baca juga: Penjual Miras Oplisan di Subang Diduga Pensiunan Polri, Polda Jabar: Belum Kita Cek
Polisi Sebut Miras Dioplos Ulang
Kasubbid Toklng Bid Kimbiofor Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Badan Reserse Kriminal Polri, Kompol Faizal Rachnad mengungkapkan, diduga miras oplosan tersebut dioplos ulang sebelum diminum para korban.
"Di TKP kami sudah amankan empat botol sisa miras oplosan, serta bahan campuran tambahan lainnya yang diduga dioplos lagi oleh para korban dengan racikan lainnya," kata Kompol Faizal.
Mengutip TribunJabar.id, pihak Puslabfor juga telah mengambil sampel dari para korban.
Sampel yang diambil dari korban meninggal tersebut adalah sampel darah, urine, dan cairan lambung.
Penjual Miras Diamankan
Diketahui, miras oplosan tersebut didapat dari kios seorang pria berinisial N.
Tersiar kabar, penjual miras oplosan tersebut merupakan pensiuan polisi.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya perlu memeriksa data dari N.
"Pelaku belum kita cek apakah pensiunan polisi," ujarnya.
Baca juga: Pengakuan Korban Selamat Pesta Miras Oplosan di Subang, Rasakan Mual Hingga Lambung Panas
Meski begitu, ia menegaskan tetap akan menegakkan hukum tanpa pandang siapa sebenarnya N.
"Apapun statusnya asal (terbukti) tindak pidana akan diproses," kata Tompo di Markas Brimob Polda Jabar, Sayang, Jatinangor, Sumedang, Selasa (31/10/2023).
Sebelum diamankan, pasangan suami istri (Pasutri) berinsial NN (59) dan RR (49) melarikan diri setelah mendengar ada belasan orang yang tewas karena miras oplosan yang dibeli dari kiosnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.