Guru SMK di Medan Rudapaksa Keponakan Hingga Hamil, Dilakukan usai Pulang Haji Tahun 2022
Siswi SMP di Medan dirudapaksa paman yang berinisial MRD dan sepupu yang berinisial SNHD. Paman korban merupakan guru SMK yang berstatus ASN.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa yang dialami siswi SMP di Medan, Sumatra Utara berinisial AZZ (14) dilakukan oleh dua anggota keluarganya sendiri yakni paman dan sepupu.
Paman korban yang berinisial MRD kini telah ditangkap, sedangkan SNHD masih menjadi buron polisi.
Akibat perbuatan kedua pelaku, korban kini tengah hamil 8 bulan dan tak mengetahui ayah dari calon bayinya.
Pelaku MRD merupakan seorang guru di SMK Negeri di Medan berstatus ASN.
Ia merupakan guru bidang otomotif teknik kendaraan ringan (TKR) di sekolah tersebut.
Baca juga: Oknum Guru Pelaku Rudapaksa Ponakan di Medan Gelisah Saat akan Ditangkap, Sikap Istri Jadi Sorotan
Aksi bejat MRD diduga berlangsung sejak tanggal 12 Juli 2022 sampai 13 Agustus 2023.
Mirisnya, saat itu MRD memerkosa keponakannya hanya beberapa hari setelah dia pulang berhaji bersama sang istri.
Menurut Kepala SMK Negeri 14 Medan, Andriyanti Pasaribu, MRD terakhir kali masuk mengajar pada Senin (30/10/2023).
Tak ada gelagat mencurigakan dari MRD saat mengajar di sekolah pada hari tersebut
Namun, pada Selasa tanggal 31 Oktober 2023, MRD tidak lagi masuk mengajar tanpa alasan.
Pihak SMK Negeri 14 Medan juga mengaku sudah berulang kali menghubunginya dan keluarga, tapi tidak ada respons.
Baca juga: Bocah 4 Tahun di Tarakan yang Jadi Korban Rudapaksa Didampingi Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak
Kepala SMK Negeri 14 Medan Andriyanti Pasaribu tak menyangka bila MRD terjerat kasus rudapaksa terhdap keponakannya sendiri.
Ia mengaku terkejut mendengar MRD ditangkap Polisi atas dugaan rudapaksa.
"Saya baru dua bulan menjabat sebagai kepala sekolah di sini. Jujur saya kaget mendengar kabar beliau ditangkap. Kami coba konfirmasi tidak diangkat. Gak ada konfirmasi. Ke istrinya juga," ungkap Kepsek SMK Negeri 14 Medan, Andriyanti Pasaribu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.