Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik Mertua Bunuh Menantu di Pasuruan, Pelaku Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Kasus mertua bunuh menantu terjadi di Pasuruan. Korban yang sedang hamil 7 bulan dibunuh saat istirahat di kamar. Pelaku terancam 7 tahun penjara.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Detik-detik Mertua Bunuh Menantu di Pasuruan, Pelaku Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
KOLASE TRIBUNNEWS.COM
Tampang Khoiri (52) pelaku yang membunuh menantunya sendiri FAH (23) yang tengah hamil tujuh bulan 

TRIBUNNEWS.COM - Pria di Pasuruan, Jawa Timur bernama Khoiri atau Satir (53) ditangkap usai melakukan pembunuhan terhadap menantunya yang bernama Fitria Almuniroh Hafidloh Diana (23).

Korban yang sedang hamil 7 bulan ditemukan bersimbah darah di dalam rumah oleh suaminya yang bernama Sueb.

Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas terdekat, namun nyawanya tak tertolong.




Wakapolres Pasuruan, Kompol Hari Aziz mengatakan kasus pembunuhan terjadi di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Pasuruan, Selasa (31/10/2023) sekitar jam 16.00 WIB.

Baca juga: Kisah Cinta Fitria yang Dibunuh Mertuanya di Pasuruan: Kenal Suami Lewat Taaruf, Baru Hamil 7 Bulan

Saat kejadian, hanya ada korban dan pelaku di dalam rumah, sedangkan Sueb sedang interview kerja.

Pelaku tak dapat menahan nafsunya saat melihat korban keluar dari kamar mandi.

Pelaku kemudian menghampiri korban yang sedang beristirahat di dalam kamar dan hendak melakukan rudapaksa.

BERITA TERKAIT

Namun, korban menolak dan berusaha melawan sehingga membuat pelaku kesal.

"Korban menolak dan berteriak. Akibat panik, pelaku mengambil pisau lalu menindih korban dan mulai melukai lehernya," paparnya, Kamis (2/11/2023), dikutip dari TribunJatim.com.

Kompol Hari Aziz menambahkan korban mengalami luka sayatan di bagian lehernya.

Baca juga: Mertua Bunuh Menantu yang Sedang Hamil 7 Bulan di Pasuruan, Ibu Korban Minta Keadilan: Kok Tega

“Dari hasil pemeriksaan medis dan olah TKP, terdapat luka benda tajam di leher sebelah kiri korban dengan panjang sekitar 13cm,” imbuhnya.

Pelaku melakukan pembunuhan menggunakan pisau dapur dengan panjang 30cm.

“Pisau tersebut diambil dari dapur dan ditemukan penyidik di atas meja yang berada di dapur setelah digunakan untuk membunuh korban,” lanjutnya.

Saat suami korban pulang, pintu rumah tertutup dan dari luar terlihat pelaku sedang duduk di ruang tengah.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas