Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik Mertua Bunuh Menantu di Pasuruan, Pelaku Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Kasus mertua bunuh menantu terjadi di Pasuruan. Korban yang sedang hamil 7 bulan dibunuh saat istirahat di kamar. Pelaku terancam 7 tahun penjara.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Detik-detik Mertua Bunuh Menantu di Pasuruan, Pelaku Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
KOLASE TRIBUNNEWS.COM
Tampang Khoiri (52) pelaku yang membunuh menantunya sendiri FAH (23) yang tengah hamil tujuh bulan 

Sueb kemudian mendobrak pintu dan menemukan istrinya bersimbah darah di kamar.

Baca juga: Fakta Mertua Bunuh Menantu yang Hamil 7 Bulan di Pasuruan, Motif hingga Pengakuan Ibu Korban

Pelaku yang panik langsung melarikan diri ke rumah tetangga.

"Suami korban curiga, lalu langsung mendobrak pintu rumah. Kemudian pelaku langsung lari kabur dari rumah menuju ke rumah tetangganya untuk mengamankan diri dan bersembunyi di dalam kamar dengan dikunci dari dalam," tuturnya.

Personel Polsek Purwodadi menangkap pelaku dan membawanya ke kantor polisi.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Pembunuhan.

"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun," jelasnya.

Saat diperiksa, tersangka mengaku sering menyewa pekerja seks komersial (PSK) untuk melampiaskan nafsunya.

BERITA REKOMENDASI

“Pelaku ini sering ke tempat prostitusi untuk menyewa PSK. Ini juga masih dalam pengembangan lebih lanjut. Penyidik akan dalami lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca juga: Mertua Bunuh Menantu di Pasuruan: Firasat Sang Ibu, Fitri Berulang Meminta Maaf Setiap Video Call

Abdul Munir (58) dan Nurul Afini (49), orangtua Fitria Almuniroh Hafidloh (23) ibu hamil tujuh bulan di Pasuruan, Jawa Timur, yang tewas digorok mertuanya, saat ditemui di kediamannya, Perum Sinar Amerta Medayu Selatan, Medokan Ayu, Rungkut, Surabaya, pada Rabu (1/11/2023) siang. 


Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pilu Ibu di Surabaya, Anak Hamil 7 Bulan Digorok Mertua, Ungkap Sempat Ada Pertengkaran, https://jatim.tribunnews.com/2023/11/01/pilu-ibu-di-surabaya-anak-hamil-7-bulan-digorok-mertua-ungkap-sempat-ada-pertengkaran.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Abdul Munir (58) dan Nurul Afini (49), orangtua Fitria Almuniroh Hafidloh (23) ibu hamil tujuh bulan di Pasuruan, Jawa Timur, yang tewas digorok mertuanya, saat ditemui di kediamannya, Perum Sinar Amerta Medayu Selatan, Medokan Ayu, Rungkut, Surabaya, pada Rabu (1/11/2023) siang. (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

Kepribadian Tersangka

Kapolsek Purwodadi, Iptu Pujiyanto mengatakan korban tinggal bersama suaminya yang bernama Sueb dan pelaku di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Pasuruan, Jawa Timur.

Berdasarkan keterangan Sueb, dalam dua hari terakhir pelaku menjadi lebih temperamental.

"Tapi sebelum kejadian itu tidak ada masalah yang signifikan. Semua normal-normal saja," ungkapnya, Rabu (1/11/2023), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Utang Anak Jadi Pemicu Mertua Tega Bunuh Menantu yang Hamil 7 Bulan di Pasuruan

Sikap pelaku ke korban selama ini tidak ada yang mencurigakan.


“Masih kami dalami (motif). Tapi yang jelas, suami korban menyebut istrinya itu sangat gemati ke mertuanya karena sudah dianggap orang tuanya sendiri,” imbuhnya.

Ibu korban, Nurul menjelaskan anaknya yang berasal dari Surabaya menikah pada Mei 2023 lalu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas