Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Hendak Padamkan Kebakaran di Hutan Trenggalek, Abdul Rahman Malah Tewas Terbakar

Abdul Rahman diduga tewas saat hendak memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Desa Prambon, Kecamatan Tugu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Diduga Hendak Padamkan Kebakaran di Hutan Trenggalek, Abdul Rahman Malah Tewas Terbakar
Kompas.com
Ilustrasi kebakaran lahan - Abdul Rahman diduga tewas saat hendak memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Desa Prambon, Kecamatan Tugu. 

TRIBUNNEWS.COM, TRENGGALEK - Abdul Rahman ditemukan sudah tak bernyawa di hutan petak 56 - 1 Resort Pengelolaan Hutan (RPH) Trenggalek, Dusun Pakel, Desa Prambon, Kamis (2/11/2023).

Abdul Rahman diduga tewas saat hendak memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Desa Prambon, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek.

Baca juga: Lereng Gunung Merbabu Kebakaran, Puluhan Warga Dievakuasi, 400 Hektare Lahan Hangus

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Trenggalek, Stefanus Triadi mengatakan lokasi kebakaran dengan rumah korban relatif dekat.

"Korban adalah warga RT 32 RW 06, sedangkan lokasi kebakaran berada di RT 33 RW 06," kata Triadi, Jumat (3/11/2023).

Sebelum kejadian, korban Abdul Rahman berangkat dari rumah menuju ladangnya selepas waktu Zhuhur.

Di sela-sela aktivitas kesehariannya menggarap ladang, ia mengetahui ada kebakaran hutan.

"Diduga korban berusaha memadamkan api, karena kebakaran berada di dekat ladang miliknya," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Karena kelelahan dan kesulitan bernapas akibat terus-menerus terkena kepulan asap, korban akhirnya pingsan dan ikut terbakar.

"Korban pertama diketahui atau ditemukan warga yang naik ikut memadamkan api sekitar satu jam berikutnya," jelas Triadi.

Baca juga: Kebakaran Hutan Perhutani di Klaten, Satu Remaja jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

"Dari hasil pemeriksaan korban, kejadian tersebut murni kecelakaan dan musibah, selain itu tidak ditemukan adanya unsur penganiayaan," lanjut pria yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Trenggalek tersebut.

Triadi menegaskan, jika ada masyarakat yang mengetahui adanya kebakaran hutan dan lahan diminta untuk tidak sembarangan memadamkan api.

"Jika ingin memadamkan api harap memperhatikan arah angin, seberapa besar api dan medan di lokasi kejadian," jelasnya.

Jika sendirian Triadi mengimbau agar mencari bantuan terlebih dahulu atau menghubungi Perhutani, BPBD Kabupaten Trenggalek dan pihak berwajib lainnya.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Warga Trenggalek Tewas Terpanggang Api saat Padamkan Kebakaran Hutan

Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas