Peran 5 Tersangka Kasus Subang: Yosep Bopong Jasad Amalia ke Mobil, Mimin di TKP saat Eksekusi
Polda Jawa Barat (Jabar) menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (2/11/2023).
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
Demikian disampaikan Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Surawan, Kamis.
Danu mengetahui istri muda Yosep itu sudah berada di dalam rumah.
Ia tidak tahu dan tidak melihat dari mana Mimin masuk ke dalam rumah korban.
"Danu hanya mengetahui Mimin sudah ada di dalam rumah TKP, tidak tahu datangnya dari mana."
"Sehingga tadi kita peragakan adegan Mimin di luar, karena Danu tak melihat Mimin saat masuk ke TKP," jelasnya.
Semua adegan yang diperagakan dalam pra rekonstruksi tersebut sesuai keterangan dan apa yang dilihat oleh Danu.
"Adegan-adegan pra rekonstruksi tersebut sesuai apa yang dilihat oleh Danu langsung saat di TKP," ucap Surawan.
Temuan Baru
Sebelumnya, Polda Jabar mengungkap sejumlah temuan baru pada kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
Ditreskrimum Polda Jabar mengamankan sejumlah barang dari hasil penggeledahan di empat rumah.
Penggeledahan dilakukan di rumah Yoris, Mulyana, anggota bantuan polisi (banpol), dan seorang perwira polisi.
Sementara barang yang diamankan dari empat rumah itu yakni telepon genggam, memori card, laptop, stik golf, dan golok.
Baca juga: Temuan Baru Kasus Pembunuhan di Subang: Golok hingga DNA Tak Dikenal di Bawah Jasad Tuti dan Amalia
"Kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan ulang. Kita cek dan uji swab ulang lagi manakala ada DNA korban di situ nanti," kata Kombes Pol Surawan, di Mapolda Jabar, Rabu (1/11/2023).
Lebih lanjut Surawan menjelaskan alasan pihaknya melakukan penggeledahan di empat rumah tersebut.
Hal itu karena keempat orang tersebut diduga sempat masuk ke dalam Tempat Kejadian Perkara (TKP).