Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peran 5 Tersangka Kasus Subang: Yosep Bopong Jasad Amalia ke Mobil, Mimin di TKP saat Eksekusi

Polda Jawa Barat (Jabar) menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (2/11/2023).

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Peran 5 Tersangka Kasus Subang: Yosep Bopong Jasad Amalia ke Mobil, Mimin di TKP saat Eksekusi
Ahya Nurdin/Tribun Jabar
Prarekonstruksi kasus Subang digelar di Jalancagak, Subang. Kamis (2/10/2023), polisi kembali menggelar rekonstruksi untuk memperjelas kasus pembunuhan ibu dan anak dua tahun lalu itu. 

Demikian disampaikan Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Surawan, Kamis.

Danu mengetahui istri muda Yosep itu sudah berada di dalam rumah.

Ia tidak tahu dan tidak melihat dari mana Mimin masuk ke dalam rumah korban.

Pra rekonstruksi pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Subang Jawa Barat, pada Kamis (2/11/2023). Ada 95 adegan dalam pra rekonstruksi.
Pra rekonstruksi pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Subang Jawa Barat, pada Kamis (2/11/2023). Ada 95 adegan dalam pra rekonstruksi. (Ahya Nurdin/Tribun Jabar)

"Danu hanya mengetahui Mimin sudah ada di dalam rumah TKP, tidak tahu datangnya dari mana."

"Sehingga tadi kita peragakan adegan Mimin di luar, karena Danu tak melihat Mimin saat masuk ke TKP," jelasnya.

Semua adegan yang diperagakan dalam pra rekonstruksi tersebut sesuai keterangan dan apa yang dilihat oleh Danu.

"Adegan-adegan pra rekonstruksi tersebut sesuai apa yang dilihat oleh Danu langsung saat di TKP," ucap Surawan.

Temuan Baru

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Polda Jabar mengungkap sejumlah temuan baru pada kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.

Ditreskrimum Polda Jabar mengamankan sejumlah barang dari hasil penggeledahan di empat rumah.

Penggeledahan dilakukan di rumah Yoris, Mulyana, anggota bantuan polisi (banpol), dan seorang perwira polisi.

Sementara barang yang diamankan dari empat rumah itu yakni telepon genggam, memori card, laptop, stik golf, dan golok.

Baca juga: Temuan Baru Kasus Pembunuhan di Subang: Golok hingga DNA Tak Dikenal di Bawah Jasad Tuti dan Amalia

"Kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan ulang. Kita cek dan uji swab ulang lagi manakala ada DNA korban di situ nanti," kata Kombes Pol Surawan, di Mapolda Jabar, Rabu (1/11/2023).

Lebih lanjut Surawan menjelaskan alasan pihaknya melakukan penggeledahan di empat rumah tersebut.

Hal itu karena keempat orang tersebut diduga sempat masuk ke dalam Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas