Peran 5 Tersangka Kasus Subang: Yosep Bopong Jasad Amalia ke Mobil, Mimin di TKP saat Eksekusi
Polda Jawa Barat (Jabar) menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (2/11/2023).
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Polda Jawa Barat (Jabar) menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (2/11/2023).
Pra rekonstruksi digelar di dua lokasi, pertama di tempat pedagang pecel di depan Masjid Raya Jalan Cagak.
Lokasi kedua, di rumah korban yang berada di Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak.
Total ada 95 adegan yang diperagakan dalam pra rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Dari pra rekonstruksi terungkap peran para tersangka yakni Danu, Yosep, Mimin, Arighi, dan Abi.
Dilansir TribunJabar.id, dalam adegan pra rekonstruksi ke-70 dan 85, Danu dan kedua anak Mimin, Arighi dan Abi, terlihat menggotong jasad Tuti Suhartini (55) dari kamar mandi menuju bagasi mobil Alphard.
Baca juga: Ada 95 Adegan Kasus Subang, Dari Curhat Yosep ke Danu Hingga Esksekusi Tuti dan Amel
Sementara Yosep terlihat membopong jasad putrinya, Amalia Mustika Ratu (23), lewat pintu depan untuk dimasukkan ke dalam bagasi mobil Alphard.
Sebelum jasad keduanya dimasukkan ke bagasi, AA terlebih dulu memarkirkan mobil Alphard.
Diketahui sebelum pembunuhan terjadi, mobil Alphard itu terparkir membelakangi jalan raya.
Kemudian, AA memarkirkan mobil itu dengan posisi mengarah ke jalan raya.
Pada adegan selanjutnya, Danu tampak sibuk membawa ember berisi air untuk membersihkan bercak darah dan kaki para tersangka di lantai depan hingga ke dalam.
Setelah lantai bersih, Danu kembali pulang menggunakan motor menuju arah Jalan Cagak.
Lantas, apa peran tersangka Mimin?
Dalam kasus ini, ternyata Mimin ada di dalam rumah korban ketika eksekusi terhadap Tuti dan Amalia.