Pria di Magetan Cabuli Anak Tiri yang Masih SMP hingga Hamil, Beraksi saat Istri Kerja di Luar Pulau
Pria bernama Mbah Nanang terancam 15 tahun penjara karena cabuli anak tirinya hingga hamil saat istrinya kerja di luar pulau
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial WW alias Mbah Nanang diringkus jajaran Polres Magetan, Jawa Timur.
Mbah Nanang diringkus lantaran telah mencabuli anak tirinya sendiri yang masih duduk di bangku SMP hingga korban hamil.
Pria 35 tahun tersebut mengaku, mencabuli anak tirinya karena tertarik dengan korban.
Saat konverensi pers di Polres Magetan, Mbah Nanang mengatakan istrinya bekerja di luar pulau.
Mengutip TribunJatim.com, Mbah Nanang telah mencabuli anak tirinya sebanyak empat kali.
"Tidak ada paksaan. Istri kerja di luar pulau. Tidak ada pengaruh alkohol atau obat obatan. Cuma tertarik sama korban," ucap WW, saat ditunjukkan dalam press release, Mapolres Magetan, Selasa (31/10/2023).
Baca juga: Ayah Tiri Cabuli Anak sejak Korban Kelas 3 SD, Dilakukan selama 4 Tahun saat Istri Tak di Rumah
Terungkapnya Kasus
Kasatreskrim Polres Magetan, AKP Angga Perdana Brahmada mengatakan, kasus pencabulan terungkap setelah korban melakukan konseling dengan guru di sekolahnya.
"Sudah beberapa minggu korban yang berusia 14 tahun, tidak masuk sekolah. Bahkan telat karena sering bangun kesiangan," ujar AKP Angga.
Dari hasil konseling tersebut, korban mengaku ke gurunya pernah mendapatkan kekerasan di disetubuhi oleh ayah tirinya.
Guru sekolah tersebut langsung membawa korban ke Puskesmas untuk diperiksa.
Dari hasil pemeriksaan, didapati korban telah hamil 16 minggu.
"Mengetahui hal tersebut pelapor langsung melaporkan ke Polres Magetan," tuturnya.
Angga menyebut, modus pelaku melancarkan aksinya yakni dengan membujuk dan merayu korban.