Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengadilan Negeri Kendari Sesalkan Jaksa Belum Mampu Hadirkan Celine Evangelista di Persidangan

Pengadilan Negeri Kendari mengatakan seharusnya JPU dengan segala kewenangan yang dipunya harus serius menghadirkan apa yang diperintahkan oleh hakim.

Penulis: Erik S
zoom-in Pengadilan Negeri Kendari Sesalkan Jaksa Belum Mampu Hadirkan Celine Evangelista di Persidangan
handover
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Kendari meminta keseriusan Jaksa Penuntut Umum hadirkan artis Celine Evangelista dalam kasus perintangan penyidikan PT Antam Blok Mandiodo, Konawe Utara. Sampai saat ini, diketahui JPU Kejaksaaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) belum mampu menghadirkan Celine Evangelista karena beralasan tidak mengetahui alamat rumahnya. 

Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody membenarkan nama Celine Evangelista disebut dalam sidang tersebut.

"Kan tadi dalam sidang itu disebut salah satunya artis (Celine Evangelista)," kata Dody saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Rabu (18/10/2023).

Baca juga: Celine Evangelista Sering Datang ke Rumah Dinas Jaksa Agung, Sudah Dianggap Seperti Anak

Terkait dengan permintaan hakim untuk menghadirkan Celine Evangelista di persidangan, Dody mengatakan hal tersebut tergantung penyidik.

"Tergantung penyidik kalau hal itu, atau begini saja coba langsung ke Asintel saja," ujarnya.

Sementara itu, Asintel Kejati Sultra, Ade Hermawan yang dikonfirmasi terkait hal tersebut belum memberikan jawaban.

Penulis: Sugi Hartono

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Keseriusan Jaksa Dipertanyakan Tak Hadirkan Artis Celine Evangelista di Sidang Kasus Tambang Sultra

Berita Rekomendasi

Hakim Minta Celine Evangelista Dihadirkan Dalam Sidang Kasus PT Antam Blok Mandiodo Konawe Utara

Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas