Nasib Guru SMK di Medan Tersangka Kasus Rudapaksa, Hamili Keponakan yang Masih SMP
Kasus rudapaksa dilakukan guru SMK di Medan. Pelaku merudapaksa keponakan sendiri hingga hamil. Kini pelaku terancam dipecat dari pekerjaannya.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
![Nasib Guru SMK di Medan Tersangka Kasus Rudapaksa, Hamili Keponakan yang Masih SMP](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rudapaksa-anak-di-bawah-umur.jpg)
"Dia tidak ngaku. Padahal korban mengaku dirudapaksa setahun belakangan," tuturnya.
Tindakan rudapaksa dilakukan MRD di sejumlah tempat seperti di kamar, ruang tamu hingga dapur.
Baca juga: Guru di Medan Diringkus karena Diduga Rudapaksa Keponakan hingga Hamil, Korban di Bawah Umur
"Tersangka melakukan malam hari di kamar, di ruang tamu, dapur saat malam hari ketika istri pelaku tidur dia datang ke kamar korban. Dilakukan di rumah yang sama," ungkapnya.
AKBP Feriana Gultom menambahkan MRD melakukan rudapaksa usai pulang dari ibadah haji pada 2022 lalu.
"Pengakuan korban begitu (pulang berhaji) bulan Juli 2022 hingga Agustus 2023. Paling duluan melakukan anaknya dulu, saat korban masih kelas VI SD. Mungkin korban belum haid jadi belum hamil," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Rechtin Hani Ritonga/Fredy Santoso)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.