Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Bos Warung Bakso di Banyuwangi Sita Harta Karyawan karena Merugi, Karyawan Lakukan Protes

Seorang pemilik warung bakso di Banyuwangi menyita harta karyawan karena warungnya merugi. Para karyawan melakukan aksi protes.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Viral Bos Warung Bakso di Banyuwangi Sita Harta Karyawan karena Merugi, Karyawan Lakukan Protes
Tribun Jateng/Wid
Ilustrasi penipuan. Aksi protes dilakukan sejumlah karyawan warung bakso di Banyuwangi. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah warung bakso di Banyuwangi, Jawa Timur menjadi sorotan lantaran bosnya menyita sejumlah harta karyawan lantaran warung bako merugi.

Para karyawan warung 'Bakso Kondusif' sempat melakukan aksi protes atas tindakan semena-mena pemilik warung yang bernama Yanto.

Kasus ini berawal pada Sabtu (28/10/2023) malam, saat Yanto menyampaikan perkembangan warung bakso selama empat bulan terakhir.

Para karyawan yang hendak pulang diminta untuk mendengarkan penjelasan dari Yanto.

Yanto lalu berdiskusi dengan para karyawannya tersebut.

Baca juga: Viral Video Mobil Pameran Tabrak Pengunjung Mall di Semarang, Diduga Marketing Tak Bisa Nyetir

Dalam diskusi yang berlangsung sengit hingga pukul 03.00 WIB itu, para karyawan diminta menyerahkan sejumlah barang berharga sebagai jaminan kerugian warung.

"Kita tidak diperkenankan pulang kalau belum ada jaminan ganti rugi," kata seorang karyawan bernama Al.

Berita Rekomendasi

Karena waktu sudah hampir subuh, akhirnya dengan sangat berat hati mereka menyerahkan sejumlah barang berharganya itu, agar bisa pulang ke rumah.

Laporan dari karyawan "Warung Bakso Kondusif" tersebut lalu ditindaklanjuti oleh Disnakertrans Banyuwangi.

"Kita sudah temui dan mendengarkan laporan itu, kami sarankan agar diselesaikan secara Bipartit," kata Kasi Pengembangan Hubungan Industrial Disnakertrans Banyuwangi Muhammad Rusdi.

Rusdi mengatakan, para karyawan warung Bakso yang beralamat di Jalan Prambanan tersebut, telah mendatangi kantornya pada Senin (30/10/2023).

Usai mendengarkan dan menerima masukan laporan dari sejumlah karyawan warung bakso, permasalahan tersebut lalu diselesaikan secara Biparpit.

Baca juga: Viral Atap Bangunan Penghubung Stasiun Halim Bocor, KCIC: Limpahan Air Datang dari Saluran Air

Dengan merujuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial antara serikat pekerja dan pengusaha.

"Kita sudah temui dan mendengarkan laporan itu, kami sarankan agar diselesaikan secara Bipartit," kata Kasi Pengembangan Hubungan Industrial Disnakertrans Banyuwangi Muhammad Rusdi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas