Berbuat Onar di Mie Gacoan, 2 Anggota Pemuda Pancasila jadi Tersangka, Proses Hukum Tetap Berlanjut
Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Medan Kota, Rifqi Aulia Tanjung alias Ogek dan anggotanya Rija Afdilla, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah gerai Mie Gacoan di Medan, Sumatra Utara sempat didatangi anggota Pemuda Pancasila yang berbuat onar dan meminta jatah parkir.
Polrestabes Medan menetapkan Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Medan Kota, Rifqi Aulia Tanjung alias Ogek dan anggotanya Rija Afdilla sebagai tersangka.
Keduanya telah menyerahkan diri ke kantor polisi dan menjalani sejumlah pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan manajemen Mie Gacoan Medan sempat meminta kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca juga: Berbuat Onar di Mie Gacoan, 2 Anggota Pemuda Pancasila jadi Tersangka, Pihak Manajemen Cabut Laporan
Namun, meskipun berdamai ia mengatakan akan tetap melanjutkan proses hukum terhadap kedua tersangka.
"Dari pelapor minta damai, tapi perkara tetap lanjut," kata Fathir kepada Tribun-medan, Minggu (5/11/2023).
Katanya, polisi bakal segera menyerahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan untuk nantinya bisa disidangkan di pengadilan.
"Untuk berkas perkaranya segera akan kita limpahkan ke Kejaksaan," sebutnya.
Sebelumnya, pengelola gerai Mie Gacoan di Jalan Sisingamangaraja Medan yang sempat digeruduk gerombolan Pemuda Pancasila beberapa waktu lalu, meminta polisi agar mendamaikan kasus tersebut.
Permintaan itu disampaikan langsung oleh, Romy Tampubolon selaku Kuasa Hukum dari gerai Mie Gacoan, usai dua tersangka dalam kasus itu, yakni Rifqi Aulia Tanjung alias Ogek yang merupakan Ketua Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Kota dan Rija Afdilla menyerahkan diri ke polisi.
Baca juga: Soal Gerai Mie Gacoan di Medan Digeruduk Ormas, 2 Orang Jadi Tersangka dan Sudah Menyerahkan Diri
"Kami dari pihak perusahaan menginginkan kepada bapak Kapolrestabes Medan dan khususnya bapak Kasat Reskrim Polrestabes Medan untuk memberikan ruang, memberikan suatu cara supaya permasalahan ini bisa di mediasi atau dilakukannya Restorative Justice," kata Romy kepada Tribun-medan, Rabu (1/10/2023).
Ia menyampaikan bahwa memang benar, pihaknya telah membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian setelah digeruduk oleh puluhan anggota Pemuda Pancasila beberapa waktu lalu.
Namun, Romy mengaku pihaknya tidak ingin memperpanjang kasus tersebut.
"Karena memang kita nggak mau memperpanjang dan memang dari perusahaan seperti itu. Kita akan berdamai sesuai dengan perusahaan, karena perdamaian itu memang sudah dilakukan," sebutnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.