Hakim PN Batam Nanang ER Junanto Ditemukan Tewas, Bulan Depan Mejabat Wakil Ketua PN Amuntai
Usai ditemukan, jasad langsung dibawa ke kamar jenazah RS Bhayangkara Polda Kepri di Nongsa dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Nanang ER Junanto, hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam ditemukan tidak bernyawa, Minggu (5/11/2023).
Nanang ditemukan di kamar 208 sebuah hotel di kawasan Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Diduga korban telah meninggal dua hari sebelum ditemukan karena sudah mengeluarkan aroma yang tidak sedap.
Dari tubuh korban, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Diduga, Nanang ER Junanto meninggal dunia karena penyakit yang dideritanya.
Baca juga: Gandeng Pengembang Lokal, Perusahaan Asal Hong Kong Bangun Pusat Data di Batam
Petugas juga menemukan sejumlah obat di sekitar jasad korban.
Penemuan jenazah Hakim PN Batam Nanang ER Junanto di Hotel di Batam tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Bengkong, Ipdu Doddy Basyir.
Usai ditemukan, jasad langsung dibawa ke kamar jenazah RS Bhayangkara Polda Kepri di Nongsa.
"Benar sekali, jenazah sudah kami evakusi dan dibawa ke kamar Jenazah RS Bhayangkara Polda Kepri,” kata Doddy melalui telepon, Minggu (5/11/2023), dilansir Surya.co.id dari Kompas.com.
Saat ditemukan di kamar hotel, korban dalam posisi tertelungkup menghadap ke kiri.
Bahkan saat proses evakuasi, personil Pilsek Bengkong dan Inafis Polresta Barelang sempat kesulitan membuka pintu kamar hotel hingga akhirnya pintu kamar hotel didobrak.
“Diduga kondisi jenazah sudah berusia 2 hari,” ungkap Doddy.
Kendati demikian, Doddy menyebutkan, dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dugaan awal, korban tewas dikarenakan penyakit yang dideritanya, sebab di dekat jenazah juga ditemukan sejumlah obat-obatan,” terang Doddy.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.