Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sepekan Total 17 Warga Jabar Tewas akibat Miras Oplosan, Terkini 3 Warga Kota Banjar Meregang Nyawa

Hanya dalam waktu satu pekan sejak 14 warga Subang tewas akibat miras oplosan, kini 3 warga Kota Banjar, Jawa Barat bernasib sama.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Sepekan Total 17 Warga Jabar Tewas akibat Miras Oplosan, Terkini 3 Warga Kota Banjar Meregang Nyawa
Ahya Nurdin/Tribun Jabar
Warung miras oplosan di Jalancagak, Subang, diobrak-abrik massa setelah dagangan mereka menewaskan 14 orang. Hanya dalam waktu satu pekan sejak 14 warga Subang tewas akibat miras oplosan, kini 3 warga Kota Banjar, Jawa Barat bernasib sama. 

"Informasi di kalangan masyarakat, itu mungkin ada sekitar 15 orang. Tapi ini baru dugaan. Untuk lebih jelasnya nanti dari APH," katanya.

Kasus di Subang Menewaskan 14 Orang

Kasus warga meninggal akibat menenggak mira oplosan sebelumnya terjadi di Subang, Jawa Barat.

Akibat peristiwa ini total 14 korban meninggal.

Pasutri pengoplos miras di Subang yang hingga Senin (30/10/2023) sudah menewaskan 12 orang.
Pasutri pengoplos miras di Subang yang hingga Senin (30/10/2023) sudah menewaskan 12 orang. (Tribunjabar.id / Ahya Nurdin)

Kasatreskrim Polres Subang, Iptu Herman Saputra mengatakan keprihatinannya karena korban terus bertambah.

"Total korban miras oplosan hingga Selasa (31/10/2023) telah mencapai 18 orang yang menjalani perawatan di RSUD Subang, 14 orang di antaranya meninggal dunia dan 4 orang masih menjalani perawatan dan dalam keadaan kritis," ujar Iptu Herman Saputra, Selasa (31/10/2023).

Sementara itu Humas RSUD Subang dr Wawan Gunawan membenarkan korban meninggal dunia akibat miras oplosan berjumlah 13 orang.

Namun ada satu lagi yang meninggal saat dalam perjalanan ke RSUD Subang

BERITA REKOMENDASI

"Death On Arrival "Datang Ke RS dalam keadaan Meninggal, tidak sempat dirawat di RSUD Subang, jadi totalnya 14 orang meninggal, dan yang masih menjalani perawatan 4 orang dalam keadaan kritis," katanya.

Baca juga: Pesta Miras Oplosan Tewaskan 14 Orang, Penjual Miras Diduga Mantan Polisi, Belum jadi Tersangka

Identitas korban tewas:

  1. Luthfi Gumilar, Sagalaherang
  2. Rijwan Nurjaman, Jalancagak
  3. Mirda Romansa, Dusun Sukarahayu, Kelurahan Karanganyar
  4. Mulyana, Jalancagak
  5. Ayo Robianto, Jalancagak
  6. Heri Sutisna, Kasomalang
  7. Dadang, Jalancagak
  8. Yusuf, Jalancagak
  9. Muhamad Budiman, Sagalaherang
  10. Mega Mulyana, Kasomalang
  11. Tella Tania, Kasomalang
  12. Muhamad Rizki Hadi, Jalancagak
  13. Cahyan, Warga Desa Tambakan, Kec. Jalancagak
  14. Arif, Warga Desa Jalancagak
(Kiri) Suasana pemakaman korban miras berujung maut di Subang dan (Kanan) Lokasi warung penjual miras saat didatangi polisi.
(Kiri) Suasana pemakaman korban miras berujung maut di Subang dan (Kanan) Lokasi warung penjual miras saat didatangi polisi. (Kolase Tribunnews.com)

Korban Kritis

  1. Asep Supriatna, Sagalaherang 
  2. Dendi Riandi, Jalancagak 
  3. Oman Sumarna, TKP beda 
  4. Ramdhan, TKP Hajatan 

Pasutri Pongoplos Miras Terancam 15 Tahun Penjara

Sementara itu penjual dan pengoplos miras oplosan yang merupakan pasangan suami istri akhirnya dijadikan sebagai tersangka.

"Tersangka merupakan pasutri yakni berinisial NN (59) dan istri (48) warga Desa Sarireja Kecamatan Jalancagak, Subang, kedua pelaku ditangkap di Kawasan Bandung Barat," katanya.

Akibat perbuatannya, pasutri tersebut, saat ini mendekam disel tahanan Mapolres Subang dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga: Pengakuan Korban Selamat Pesta Miras Oplosan di Subang, Rasakan Mual Hingga Lambung Panas

"Kedua tersangka yang merupakan pasutri tersebut terancam pasal pasal 204 KUHP pidana dan atau pasal 146 juta pasal 140 undang-undang RI Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.


Humas RSUD Subang dr Wawan Gunawan membenarkan korban meninggal dunia akibat miras oplosan berjumlah 13 orang.

Namun ada satu lagi yang meninggal saat dalam perjalanan ke RSUD Subang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas