Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Praktik Prostitusi Online Digerebek Polres Gresik, PSK Layani 6 Pria Sehari Gaji Rp3 Juta per Bulan

Pelanggan melakukan booking melalui aplikasi Michat, untuk harga short time (ST) sebesar Rp 600 ribu

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Praktik Prostitusi Online Digerebek Polres Gresik, PSK Layani 6 Pria Sehari Gaji Rp3 Juta per Bulan
Istimewa/TribunJatim.com
Tersangka Y hanya tertunduk saat press release di Mapolres Gresik, Selasa (7/11/2023). 

Dari hasil penyelidikan anggota mengamankan sebanyak tiga orang yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut berikut barang bukti. 

SF berusia 21 tahun asal Babakan Jaya, Gabus Wetan, Kab. Indramayu, Jawa Barat dan SA berusia 19 tahun asal Kampung Cincau, Bogor Tengah, Kota Bogor berperan sebagai PSK.

Keduanya berstatus saksi.

"Tersangka Y. DPO atas nama MM berperan sebagai kepala mucikari," beber Kapolres.

Barang bukti 11 kondom bekas pakai dan bungkus, dua buah Handphone satu buah dompet coklat hitam, satu) buku catatan, dua  kondom baru, satu buah kunci kamar apartemen Icon Mall Gresik.

Tersangka Y dijerat dengan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan.
 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Praktek Prostitusi Online di Apartemen Gresik Terbongkar, Gadis Jadi Korban Papi dari Bekasi

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas