Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sudah 9 Bulan Pilot Susi Air Disandera KKB, Kapolda Papua: Semoga Dibebaskan untuk Kado Natal

Pilot Susi Air Captain Phillip Mark Mehrtens masih disandera KKB kelompok Egianus Kogoya sejak 7 Februari 2023 lalu hingga saat ini.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Sudah 9 Bulan Pilot Susi Air Disandera KKB, Kapolda Papua: Semoga Dibebaskan untuk Kado Natal
Tribun-Papua.com
Pilot Susi Air Captain Phillip Mark Mehrtens masih disandera KKB kelompok Egianus Kogoya sejak 7 Februari 2023 lalu hingga saat ini. 

Menurut Benny, Pemerintah Provinsi Papua telah menyiapkan uang tebusan agar pilot Susi Air dapat dikembalikan dalam kondisi sehat.

"Waktu itu (permintaannya) sebesar Rp 5 miliar, nanti itu dalam proses negosiasi berapa yang akan bisa disanggupi. Namun sejak kita mencoba ruang komunikasi hingga saat ini KKB egianus tidak pernah membuka negosiasi dengan kami," kata Benny.

Tanggapan Panglima TNI

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menilai tidak ada yang salah dari langkah pemerintah menyanggupi uang tebusan Rp 5 miliar untuk membebaskan pilot Susi Air Philips Mark Methrtens yang disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

Yudo berpendapat, pemenuhan uang tebusan itu merupakan upaya kemanusiaan demi keselamatan nyawa Methrtens maupun masyarakat di sekitar.

"Yang jelas itu tadi untuk damai dan kemanusiaan, apalagi menyangkut nyawa manusia, baik pilot maupun masyarakat setempat, artinya tidak ada apapun yang seharga itu," kata Yudo di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Oleh karena itu, Yudo menyebut bahwa pemerintah bakal memenuhi permintaan tersebut demi keselamatan semua pihak.

Ia pun berpendapat, langkah pemerintah menuruti permintaan kelompok kriminal tidak akan menjadi preseden buruk karena pemerintah lebih mengutamakan kemanusiaan.

Berita Rekomendasi

"Kemanusiaan kan enggak ada harganya, enggak bisa dihargai seberapa pun, apabila ini menyangkut keselamatan nyawa manusia," ujar Yudo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas