Dua Orang Jadi Tersangka Kasus Pesilat Tewas di Gresik, Polisi Sebut Kesalahan Pelatih
Pihak kepolisian telah tetapkan dua tersangka. Keduanya merupakan pelatih perguruan silat
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus pesilat di Gresik, Jawa Timur yang tewas saat duel dengan pelatihnya, Minggu (5/11/2023) malam.
Korban, RN (17) tewas setelah ditendang oleh pelatihnya saat latihan.
Pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan.
Sebanyak enam saksi telah diperiksa Satreskrim Polres Gresik.
Kini, pihak kepolisian telah menetapkan dua orang jadi tersangka atas kasus ini.
"Dua orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Selasa (7/11/2023).
Baca juga: Kasus Pesilat di Gresik Tewas Saat Latihan, Pelatih dan Wasit Ditetapkan Jadi Tersangka
AKP Aldhino mengatakan, dua orang tersebut berinisial HF dan BA.
Keduanya merupakan pelatih di perguruan silat korban.
Ia mengatakan, saat kejadian, HF menjadi wasit dan BA pelatih yang duel dengan korban.
Dalam latihan itu, kata Aldhino, ada pelanggaran standar prosedur operasional (SOP).
Pelanggaran tersebut yakni korban tak mengenakan alat pelindung diri.
Kedua, tak ada izin ke Polres Gresik untuk menggelar latihan silat pada malam hari.
Hal tersebut berarti menghiraukan instruksi Kapolres Gresik.
Kini, HF dan BA disangkakan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Belum berhenti, pihak kepolisian juga masih menggali keterangan keluarga korban.
"Kami menggali keterangan dari pihak keluarga korban apakah korban memiliki riwayat penyakit," kata Aldhino.
Baca juga: Kasus Pesilat di Gresik Tewas Saat Latihan, Pelatih dan Wasit Ditetapkan Jadi Tersangka
Diketahui, pihak Polres Gresik ternyata sudah melakukan antisipasi kejadian serupa.
Terlebih, pada Oktober 2023 lalu, ada juga pesilat di Gresik yang tewas saat latihan malam hari.
Mengutip Kompas.com, latihan malam hari harus mendapatkan izin dari pihak kepolisian.
"Bapak Kapolres Gresik juga sudah memberikan ultimatum kepada perguruan pencak silat yang ada di Gresik, tidak boleh melakukan latihan di malam hari." ujarnya.
Jika ingin melakukan latihan di malam hari, maka harus ada izin dari kepolisian serta ada pengawasan.
"Apabila melakukan latihan di malam hari itu harus izin di kepolisian dan diawasi dan diamankan oleh pihak kepolisian," kata Aldhino.
Lebih lanjut, ternyata latihan RN bersama rekan-rekan perguruan silatnya dilakukan di malam hari dan tidak ada izin yang diajukan maupaun dikantongi pihak kepolisian.
"Untuk hal ini tidak ada izin. Latihan kemarin tidak ada izin ke kepolisian," ucap Aldhino.
Hal tersebut pun menjadi bahan pertimbangan bagi pihak kepolisian.
"Pasti, makanya ini kan kami menunggu langkah dari Pak Kapolres nanti seperti apa," tutur Aldhino.
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, Willy Abraham)(Kompas.com, Hamzah Arfah)