Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologis Zulfahmi & Ayahnya Bunuh Pria yang Kerap Bonceng Sang Istri, Kini Terancam Hukuman Mati

Ayah dan anak ini terbukti bersalah dengan menghilangkan nyawa orang lain. Keduanya melakukan pembunuhan terhadap Saroni.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kronologis Zulfahmi & Ayahnya Bunuh Pria yang Kerap Bonceng Sang Istri, Kini Terancam Hukuman Mati
kantipurnetwork.com
Ilustrasi Pembunuhan. Seorang ayah, Zainuddin (70) dan anaknya Zulfahmi (46), warga Desa Marosebo, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi tega membunuh Saroni (45). Motifnya kedua pelaku dendam karena Sahroni kerap membonceng istri Zulfahmi. 

"Motif awal, diduga dendam pelaku kepada korban akibat melihat istri pelaku masih syah secara hukum memiliki hubungan asmara dengan korban, walaupun tidak tinggal serumah lagi," kata Iptu Ojak.

Kasus pembunuhan ini terungkap setelah korban Saroni yang keluar rumah tak kunjung pulang hingga larut malam.

Ayah & Anak Pelaku pembunuhan di Jambi
eorang ayah, Zainuddin (70) dan anaknya Zulfahmi (46), warga Desa Marosebo, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi tega membunuh Saroni (45). Motifnya kedua pelaku dendam karena Sahroni kerap membonceng istri Zulfahmi.

Sabtu (4/11/2023) sekitar pukul 22.00 WIB, keluarga korban melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian Polsek Jaluko.

Berbekal informasi tersebut, Kapolsek Jaluko Iptu Ojak Sitanggang memerintahkan team Opsnal Gabungan meluncur ke Desa Maro Sebo, dan melakukan lidik dengan menanyakan kepada sejumlah saksi.

Dari keterangan saksi Ijal, ada yang melihat jika Saroni dipukul oleh dua orang yang mereka kenali.

Team Opsnal Polsek Jaluko langsung mendatangi rumah pelaku dan menanyakan keberadaan korban.

Setelah dilakukan interogasi, akhirnya ke dua pelaku mengakui perbuatannya dan langsung diamankan.

BERITA TERKAIT

Kepada pihak kepolisian pelaku mengaku sakit hati dan dendam karena korban Saroni sering membonceng istri korban.

Zulfahmi mengakui telah berpisah atau tidak tinggal serumah lagi dengan sang istri, namun secara hukum status istri masih sah dengan pelaku Zulfahmi Bin Zainudin belum mengurus perceraian.

Karena sakit hati, kemudian dia berinisiatif mengajak korban Saroni bertemu di TKP.

Selanjutnya terjadi cekcok mulut dan pelaku memukul korban dengan kayu bulat dengan panjang 1,2 meter, selanjutnya Korban tersungkur dan masih bernyawa.

"Orangtua pelaku yang bernama Zainudin menikam atau menusukkan senjata tajam jenis parang dengan ukuran panjang 40 cm ke perut sebelah kiri sebanyak dua kali," kata Iptu Ojak.

Akibat tusukan itu, korban pun meninggal dunia.

Setelah korbannya tidak berdaya, kedua pelaku mengikat kaki korban dengan tali rafia pada bagian kedua kaki.

Kemudian kedua tangan diikat ke belakang badan, mulut ditutup dengan kain warna putih.

Jasad korban kemudian dibuang ke sungai kecil dekat TKP.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Zainuddin Kakek Pelaku Pembunuhan Saroni Terancam Hukuman Seumur Hidup

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas