Varietas Padi DNA Bisa Panen 8 Ton Per Hektar, Kementan Berikan Apresiasi
Kabupaten Indramayu punya varietas padi yang patut dibanggakan. Namanya Dharma Nina Ayu (DNA).
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWSCOM, INDRAMAYU - Kabupaten Indramayu punya varietas padi yang patut dibanggakan. Namanya Dharma Nina Ayu (DNA).
Belum lama ini, varietas DNA menerima Sertifikat Tanda Daftar dari Kementerian Pertanian.
Penyerahan dilakukan 2 November lalu bertepatan dengan acara panen raya yang berlangsung di Desa Wanasari, Kecamatan Bangodua, Indramayu.
Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (Pusat PVTPP) Kementan RI, Lely Nuryati, mengungkapkan bahwa varietas padi lokal unggul Dharma Nina Ayu memiliki banyak keunggulan.
"Varietas ini memiliki tekstur nasi yang pulen, dengan bobot 1.000 butir padi mencapai 31,230 gram," jelas Lely melalui keterangan tertulisnya, Selasa (11/7/2023).
Lely menambahkan, varietas padi DNA juga punya bentuk bulir beras lonjong dengan kadar amilosa sekitar 13,46 persen. Kemudian umur dari varietas Dharma Nina Ayu relatif genjah yaitu dibawah 150 hari.
"Potensi panen mencapai 8 ton per hektar," tambahnya.
Lely Nuryati berharap varietas DNA bisa menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan produksi padi di Kabupaten Indramayu.
Dia juga mengajak para penangkar benih di daerah ini untuk mengembangkan benih varietas lokal DNA, terutama karena varietas ini dapat beradaptasi dengan baik di dataran rendah Indramayu.
"Terutama selama musim hujan," cetusnya
Lely juga mengapresiasi Bupati Indramayu, Nina Agustina, yang telah memberikan perhatian yang luar biasa pada sektor pertanian. Salah satu upayanya adalah mendaftarkan varietas Dharma Nina Ayu agar memiliki sertifikat milik Kabupaten Indramayu.
"Ini membuktikan komitmen Kabupaten Indramayu dalam menjaga keanekaragaman genetik dan mempromosikan pertanian yang berkelanjutan," tutup Lely.
Bupati Indramayu, Nina Agustina juga mengajak para penyuluh untuk bekerja bersama dengan petani dalam upaya mengembangkan varietas ini.
Dirinya berharap agar pengusaha penggilingan beras lokal memberi label nama Indramayu pada setiap kantong beras yang dijual di pasaran sebagai bentuk identitas bahwa beras tersebut dihasilkan dari wilayah pertanian kabupaten Indramayu.
Baca juga: Iuran Hak PVT Gratis 3 Tahun, Selebihnya Cuma Rp 150 Ribu
"Dengan demikian akan semakin menguatkan posisi Indramayu sebagai daerah produsen beras terbesar di tingkat nasional," pungkasnya. (*)