5 Fakta Bidan Muda Tewas di Kapuas Hulu: Korban Dirudapaksa lalu Dibunuh, Terungkap Sosok Pelaku
Berikut fakta-fakta kasus bidan muda tewas di Kabupaten Kapuas Hulu. Korban dibunuh dan dirudapaksa pria yang dikenalnya.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Kasus bidan muda ditemukan tewas di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, akhirnya berhasil diungkap.
Korban berinisial HK (26) tewas dibunuh oleh pria yang dikenalnya NR.
Mirisnya sebelum dibunuh, NR (23) ternyata sempat merudapaksa korban.
Kini pelaku sudah diamankan dan telah ditahan guna pendalaman lebih lanjut.
NR terancam penjara seumur hidup akibat merudapaksa dan membunuh HK.
Berikut fakta-fakta kasus bidan muda tewas di Kabupaten Kapuas Hulu dirangkum dari TribunKapuasHulu.com, Kamis (9/11/2023):
Baca juga: Detik-detik Kakek 73 Tahun di Blitar Bunuh Istri, Linggis dan Gerobak Dorong jadi Barang Bukti
1. Awal kasus
Penemuan jasad korban saat pasien korban bernama Evi bersama suaminya hendak memeriksakan kandungan pada Senin (23/10/2023) sekiara pukul 12.10 WIB.
Kedua saksi mata mendatangi tempat tinggal korban yang terletak di Perumahan Pondok II PT. Belian Estate, Desa Naga Seberuang, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Evi dan suaminya mengetuk pintu untuk memanggil korban.
Namun setelah beberapa waktu, HK tidak kunjung keluar.
Dilandasi rasa curiga, kemudian saksi mata mencoba masuk ke dalam rumah lewat pintu belakang.
Saksi mata sontak teriak histeris saat HK terbaring dalam kamar dengan kondisi terlentang.
Evi lalu melaporkan kejadian ini ke tetangga korban guna diteruskan ke pihak perusahaan dan Polsek Selimbau.
2. Korban sudah tewas 24 jam
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membenarkan kasus kematian bidan HK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.