Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Bidan Muda Tewas di Kapuas Hulu: Korban Dirudapaksa lalu Dibunuh, Terungkap Sosok Pelaku

Berikut fakta-fakta kasus bidan muda tewas di Kabupaten Kapuas Hulu. Korban dibunuh dan dirudapaksa pria yang dikenalnya.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
zoom-in 5 Fakta Bidan Muda Tewas di Kapuas Hulu: Korban Dirudapaksa lalu Dibunuh, Terungkap Sosok Pelaku
Kolase Tribunnews.com
Foto pelaku dan korban - Berikut fakta-fakta kasus bidan muda tewas di Kabupaten Kapuas Hulu. Korban dibunuh dan dirudapaksa pria yang dikenalnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus bidan muda ditemukan tewas di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, akhirnya berhasil diungkap.

Korban berinisial HK (26) tewas dibunuh oleh pria yang dikenalnya NR.

Mirisnya sebelum dibunuh, NR (23) ternyata sempat merudapaksa korban.

Kini pelaku sudah diamankan dan telah ditahan guna pendalaman lebih lanjut.

NR terancam penjara seumur hidup akibat merudapaksa dan membunuh HK.

Berikut fakta-fakta kasus bidan muda tewas di Kabupaten Kapuas Hulu dirangkum dari TribunKapuasHulu.com, Kamis (9/11/2023):

Baca juga: Detik-detik Kakek 73 Tahun di Blitar Bunuh Istri, Linggis dan Gerobak Dorong jadi Barang Bukti

1. Awal kasus

Penemuan jasad korban saat pasien korban bernama Evi bersama suaminya hendak memeriksakan kandungan pada Senin (23/10/2023) sekiara pukul 12.10 WIB.

Berita Rekomendasi

Kedua saksi mata mendatangi tempat tinggal korban yang terletak di Perumahan Pondok II PT. Belian Estate, Desa Naga Seberuang, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Evi dan suaminya mengetuk pintu untuk memanggil korban.

Namun setelah beberapa waktu, HK tidak kunjung keluar.

Dilandasi rasa curiga, kemudian saksi mata mencoba masuk ke dalam rumah lewat pintu belakang.

Saksi mata sontak teriak histeris saat HK terbaring dalam kamar dengan kondisi terlentang.

Evi lalu melaporkan kejadian ini ke tetangga korban guna diteruskan ke pihak perusahaan dan Polsek Selimbau.

2. Korban sudah tewas 24 jam

Kondisi korban saat ditemukan di Perumahan Pondok II PT. Belian Estate, Desa Nanga Seberuang, Kecamatan Semitau (perkebunan kelapa sawit), Senin 23 Oktober 2023 sekitar pukul 12.10 WIB.
Kondisi korban saat ditemukan di Perumahan Pondok II PT. Belian Estate, Desa Nanga Seberuang, Kecamatan Semitau (perkebunan kelapa sawit), Senin 23 Oktober 2023 sekitar pukul 12.10 WIB. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Polres Kapuas Hulu)

Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membenarkan kasus kematian bidan HK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas