Dokter Forensik Periksa Bayi di Ogan Ilir yang Meninggal Dunia Usai Disuntik Bidan
Mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, tim forensik masuk ke area makam Agustus yang ditutup kain dan terpal
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Sumsel Agung Dwipayana
TRIBUNNEWS.COM, INDRALAYA - Makam bayi korban dugaan malpraktik di Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir dibongkar, Kamis (9/11/2023).
Agustus meninggal dunia pada 20 Agustus lalu akibat pendarahan.
Ia pendarahan setelah disuntik diambil sampel darah oleh bidan desa.
Pantauan di makam Agustus yang hanya berjarak sekitar 30 meter dari rumahnya, Kamis (9/11/2023) pukul 09.45 WIB, tim forensik dari Rumah Sakit Polri M Hasan Palembang Polda tiba di lokasi.
Mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, tim forensik masuk ke area makam Agustus yang ditutup kain dan terpal.
Hanya polisi dan tim forensik yang diperkenankan masuk ke area ekshumasi.
Baca juga: Libatkan Inafis Polres Bantul, Polsek Jetis Bongkar Makam Bayi dan Ini yang Ditemukan
Ekshumasi adalah proses penggalian mayat atau pembongkaran kubur untuk mencari keadilan.
Mayat yang digali selanjutnya diperiksa oleh tim kedokteran forensik.
Jika proses autopsi dilakukan langsung setelah kematian, ekshumasi dilakukan ketika jenazah telah dikuburkan.
Sekitar pukul 11.30, proses ekshumasi jenazah Agustus selesai dilakukan dan tim forensik belum dapat bicara banyak.
Dokter spesialis forensik dari Rumah Sakit Polri M Hasan Palembang, dr. Indra Sakti Nasution mengatakan pihaknya telah mengambil sampel tubuh bayi Agustus.
"(Setelah ekshumasi) ada pemeriksaan laboratorium dulu," kata Indra ditemui usai ekshumasi.
Indra menambahkan, dirinya tak dapat memastikan berapa lama proses pemeriksaan laboratorium.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.