Jasad Sopir Taksi Online Dilakban di Mobil, Korban Sempat Ambil Orderan Penumpang Hari Senin
Driver taksi online yang ditemukan tewas di Sukabumi sempat dilaporkan hilang. Mengambil orderan penumpang di hari Senin dan ditemukan tewas Rabu.
Editor: Abdul Muhaimin
Keluarga pun berharap, kasus yang menimpa S bisa terungkap dan tersangkanya bisa ditangkap.
"Harapan keluarga paling besar adalah mudah-mudahan pelakunya dapat ditangkap," tutupnya.
Mayat yang ditemukan di dalam mobil kondisi kedua kaki, kedua tangan dan wajahnya diikat lakban di otopsi di RSUD Syamsudin SH.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih mengungkapkan, korban S (55) diautopsi untuk kepentingan penyidikan.
Baca juga: Kakek 73 Tahun di Blitar Bunuh Istri karena Cemburu, Jasad Korban Dibuang ke Sungai
"Pada saat ditemukan, korban ini diduga telah meninggal dunia dengan kedua kaki, kedua tangan dan wajah yang terikat lakban."
"Maka dari itu, tim yang di lokasi langsung mengevakuasi jasadnya ke rumah sakit Bunut guna dilakukan otopsi," ungkapnya, kepada Tribunjabar.id.
Atas adanya temuan mayat tersebut, pihaknya pun akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkapnya.
"Saat ini kami masih dalam tahap penyelidikan dan mohon do’anya agar dapat kami segera mengungkap kejadian ini." tutur Astuti.
Kata Dokter Forensik
Sementara itu, Dokter forensik RSUD Syamsudin SH, Nurul Aida Fatya menyatakan korban meninggal sehari sebelum ditemukan.
"Kalau perkiraan waktu kematian range-nya sudah mulai membusuk yang pasti lebih dari 24 jam."
"Tapi busuknya belum semuanya jadi mungkin antara satu sampai dua hari," ungkapnya.
Baca juga: Peran 5 Tersangka Kasus Subang: Yosep Bopong Jasad Amalia ke Mobil, Mimin di TKP saat Eksekusi
Berdasarkan hasil autopsi forensik, tidak ditemukan bekas pukulan benda tumpul hingga luka sayatan benda tajam.
"Kalau dari korban sendiri luka-luka yang signifikan seperti luka terbuka atau luka lutut kaya gitu tidak ditemukan," lanjutnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.