Oknum Staf Viral Disebut Main Judi Online Pakai Fasilitas Kantor, Ini Penjelasan DPRD Pamekasan
Sekretaris DPRD Pamekasan, Imam Rifadi menjelaskan mengenai dugaan oknum staf bermain judi online
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN- Sekretaris DPRD Pamekasan, Imam Rifadi menjelaskan mengenai dugaan oknum staf Komisi III DPRD Pamekasan yang bermain judi online menggunakan fasilitas kantor.
Imam Rifadi membenarkan oknum tersebut bermain game.
Hanya saja, Imam membantah game tersebut adalah judi online.
Baca juga: Jika AMIN Menang Pilpres 2024, Gus Imin Pastikan Judi Online Bakal Langsung Diberantas Total
"Kami tegaskan bukan judi online. Itu permainan (game) biasa tanpa bayar," kata Imam Rifai saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (9/11/2023).
Meski demikian dia menegaskan bermain game saat jam kerja dengan menggunakan fasilitas kantor, tetap tidak diperkenankan.
"Perbuatan tersebut tetap melanggar aturan jam kerja, apalagi menggunakan fasilitas kantor," tandas dia.
Sanksi pembinaan
Menurutnya, staf DPRD itu telah dipanggil untuk diberi pembinaan.
"Yang bersangkutan sudah mengakui dan sudah kami tegur agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," ujar Imam Rifadi.
Staf tersebut mengaku memainkan permainan karena sedang lelah setelah mendampingimu anggota Komisi III DPRD Pamekasan melakukan kunjungan kerja daerah.
Baca juga: Pimpinan Komisi III DPR Ingatkan Betapa Bahayanya Judi Online
"Alasan staf itu main game karena lelah, bukan judi online," kata dia.
Oknum tersebut sebelumnya diviralkan dengan narasi diduga bermain judi online.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Viral Staf DPRD Pamekasan Pakai Fasilitas Kantor Diduga Main Judi Online, Sekwan : Game Tanpa Bayar