Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPRD Kabupaten Serang Berhentikan Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum mengumumkan pemberhentian Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa

Editor: Erik S
zoom-in DPRD Kabupaten Serang Berhentikan Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa
Tribun Banten/Engkos Kosasih
Wakil Bupati Serang, Panji Tirtayasa meninggal dunia pada Rabu (27/9/2023) di RS Siloam Jakarta 

TRIBUNNEWS.COM, SERANG- DPRD Kabupaten Serang memberhentikan Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa melalui Rapat Paripurna pada Kamis (9/11/2023).

Pandji Tirtayasa diberhentikan karena meninggal dunia pada 27 September 2023

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum mengumumkan pemberhentian itu.

Baca juga: Profil Pandji Tirtayasa, Wakil Bupati Serang yang Meninggal Dunia Hari Ini

Nantinya, surat usulan pemberhentian akan dikirimkan DPRD kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Banten.

"Wakil bupati Serang hasil pemilihan serentak 2020 resmi diberhentikan karena meninggal dunia. Kita usulkan pemberhentian ke Kemendagri untuk diproses pemecatan dengan hormat," ujar Bahrul Ulum.


Profil Pandji Tirtayasa

Pandji Tirtayasa, adalah seorang pria kelahiran 12 Januari 1954.

Pandji Tirtayasa adalah Wakil Bupati Serang periode 2016–2021 dan 2021–2024.

BERITA REKOMENDASI

Pandji Tirtayasa menjabat untuk periode kedua sejak 26 Februari 2021 setelah dilantik Gubernur Banten, Wahidin Halim di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Kota Serang.

Pandji Tirtayasa berasal dari keluarga pejuang kemerdekaan Indonesia yang pernah mengikuti perang kemerdekaan dan perebutan Papua Barat.

Sebelumnya, Pandji Tirtayasa pernah mencalonkan diri sebagai Wali Kota Serang di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2008.

Pandji Tirtayasa maju sebagai calon independen atau tanpa partai berpasangan dengan Tb. Alirachman meskipun tidak berhasil meraih kemenangan karena dikalahkan oleh H. Bunyamin dan Tubagus Haerul Jaman yang diusung oleh Partai Golongan Karya.

Baca juga: Kades Perempuan di Langkat Jadi Tahanan Kota atas Kasus Ancam dan Serang Polisi yang Bertugas

Kemudian Pandji mencoba mengikuti Pilkada Bupati Bandung Barat 2013. Akan tetapi, Ia kalah dari calon petahana Abubakar.

Diketahui, Pandji Tirtayasa meninggal dunia pada 27 September 2023 lalu, saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Siloam, Jakarta, akibat penyakit paru yang selama ini ia derita.

Jenazah Pandji Tirtayasa dikubur di tempat pemakaman umum (TPU) Kampung Rau Timur, Kelurahan Cimuncang, Kota Serang.

Informasi Pribadi

Lahir

12 Januari 1954

Serang, Banten

Meninggal

27 September 2023 (umur 69)

Rumah Sakit Siloam, DKI Jakarta

Kebangsaan

Indonesia

Suami/istri

Hj. Idet Haeriah

Anak

Warnerry Poetri

Harry Gunadharma

Miranti Putri

Nila Indah Gayatri

Luki Lukman Nulhakim

Alma mater

IPDN Bandung

Institut Ilmu Pemerintahan Jakarta

Universitas Satyagama

Pekerjaan Birokrat

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul DPRD Berhentikan Pandji Tirtayasa Sebagai Wabup Serang, Ini Profil dan Sepak Terjang hingga Wafat

Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas