Mahasiswi Diduga Dianiaya Mantan Pacar Oknum Polisi, Keluarga Buat Laporan ke Propam Polda Sulsel
Mahasiswi di Makassar berinisial DP mengalami trauma diduga dianiaya oknum polisi. Korban telah melaporkan oknum polisi yang juga mantan pacar.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Oknum polisi di Sulawesi Selatan berinisial Bripda RA diduga menganiaya mantan pacar di depan sebuah cafe jalan Ratulangi, Makassar, Kamis (9/11/2023) dini hari.
Korban yang berinisial DP (21) merupakan seorang mahasiswi di Makassar.
Diduga Bripda RA mengajak pacar barunya yang berinisial UF untuk menganiaya DP.
Akibat penganiayaan tersebut, DP mengalami trauma dan luka di tubuhnya.
Ibu DP, Asriana (52) mengatakan akibat penganiayaan tersebut, DP mengalami trauma dan luka di tubuhnya.
Baca juga: Mahasiswi Dianiaya Oknum Polisi yang juga Mantan Pacarnya & Pacar Baru Sang Mantan, Kini Trauma
"Anak saya sudah melapor semalam dan sudah divisium juga di Rumah Sakit Bhayangkara, kebetulan juga karena mukanya babak belur, kejadiannya semalam dan sudah diproses," kata Asriana.
"Anak saya disuruh istirahat dulu karena semalam tidak tidur. Masih trauma juga," lanjutnya.
Asriana mengaku belum mengetahui persis kronologi kejadian yang dialami putrinya.
"Anak saya belum begitu jelas menceritakan kejadiannya seperti apa. Dia masih trauma terus masih mengantuk juga," kata Asriana.
Asriana berharap kasus itu diproses secara profesional oleh pihak kepolisian.
Asriana mengungkap laporan tak berhenti Reskrim Polrestabes Makassar.
"Rencananya, saya mau melapor juga di Propam Polda Sulsel. Saya tidak menerima anak saya dikasih begini," sebut Asriana.
Baca juga: Oknum Polisi di Sinjai Sulsel Ditangkap Kasus Narkoba, Ini Kronologisnya
"Keluarga saya juga tidak akan menerima anak saya diperlakukan seperti ini. Saya berharap oknum pelaku bisa ditindak tegas," jelasnya.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar tengah menyelidiki kasus dugaan kekerasan oknum polisi inisial RA terhadap mantan pacarnya, inisial DP.
Hal itu ditegaskan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Kamis (19//11/2023).
Menurutnya, DP melaporkan kasus itu setelah mendapatkan perlakuan kekerasan dari RA dan pacar baru RA, inisial UF.
"Ini proses penyelidikan, mantan pacarnya (DP) melaporkan pengeroyokan pasal 170 pengeroyokan," kata AKBP Ridwan JM Hutagaol.
Pelapor DP, lanjut Ridwan, telah diminta keterangan bersama beberapa saksi atas kejadian itu.
Baca juga: Diduga Ada Oknum Polisi Terlibat Kasus Subang, Arif Lukman Bantah Masuk TKP dan Ambil Mobil Amalia
"Tadi malam langsung diperiksa semua sama saksi-saksinya, baru minta visum," ujarnya.
Sebelum korban dianiaya, UF memegang kedua tangan korban.
Sementara itu oknum polisi menarik rambut korban dan memukul wajah hingga memar dan bengkak.
Penganiayaan itu disebut, sudah dua kali dilakukan oleh oknum polisi RA.
Namun pada kasus pemukulan pertama berakhir damai.
Foto yang diperoleh dari paman korban, juga memperlihatkan kondisi wajah memar D.
Pipinya memerah dan di bawah kelopak matanya tampak membengkak kebiruan.
Artikel ini telah tayang di TribunMakassar.com dengan judul Nasib Oknum Polisi Polda Sulsel usai Keroyok Mantan Pacar, Tak Hanya Dilapor ke Polrestabes Makassar