Mahasiswi Diduga Dianiaya Mantan Pacar Oknum Polisi, Keluarga Buat Laporan ke Propam Polda Sulsel
Mahasiswi di Makassar berinisial DP mengalami trauma diduga dianiaya oknum polisi. Korban telah melaporkan oknum polisi yang juga mantan pacar.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Oknum polisi di Sulawesi Selatan berinisial Bripda RA diduga menganiaya mantan pacar di depan sebuah cafe jalan Ratulangi, Makassar, Kamis (9/11/2023) dini hari.
Korban yang berinisial DP (21) merupakan seorang mahasiswi di Makassar.
Diduga Bripda RA mengajak pacar barunya yang berinisial UF untuk menganiaya DP.
Akibat penganiayaan tersebut, DP mengalami trauma dan luka di tubuhnya.
Ibu DP, Asriana (52) mengatakan akibat penganiayaan tersebut, DP mengalami trauma dan luka di tubuhnya.
Baca juga: Mahasiswi Dianiaya Oknum Polisi yang juga Mantan Pacarnya & Pacar Baru Sang Mantan, Kini Trauma
"Anak saya sudah melapor semalam dan sudah divisium juga di Rumah Sakit Bhayangkara, kebetulan juga karena mukanya babak belur, kejadiannya semalam dan sudah diproses," kata Asriana.
"Anak saya disuruh istirahat dulu karena semalam tidak tidur. Masih trauma juga," lanjutnya.
Asriana mengaku belum mengetahui persis kronologi kejadian yang dialami putrinya.
"Anak saya belum begitu jelas menceritakan kejadiannya seperti apa. Dia masih trauma terus masih mengantuk juga," kata Asriana.
Asriana berharap kasus itu diproses secara profesional oleh pihak kepolisian.
Asriana mengungkap laporan tak berhenti Reskrim Polrestabes Makassar.
"Rencananya, saya mau melapor juga di Propam Polda Sulsel. Saya tidak menerima anak saya dikasih begini," sebut Asriana.
Baca juga: Oknum Polisi di Sinjai Sulsel Ditangkap Kasus Narkoba, Ini Kronologisnya
"Keluarga saya juga tidak akan menerima anak saya diperlakukan seperti ini. Saya berharap oknum pelaku bisa ditindak tegas," jelasnya.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar tengah menyelidiki kasus dugaan kekerasan oknum polisi inisial RA terhadap mantan pacarnya, inisial DP.