Mahasiswi Diduga Dianiaya Mantan Pacar Oknum Polisi, Keluarga Buat Laporan ke Propam Polda Sulsel
Mahasiswi di Makassar berinisial DP mengalami trauma diduga dianiaya oknum polisi. Korban telah melaporkan oknum polisi yang juga mantan pacar.
Editor: Abdul Muhaimin
Hal itu ditegaskan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Kamis (19//11/2023).
Menurutnya, DP melaporkan kasus itu setelah mendapatkan perlakuan kekerasan dari RA dan pacar baru RA, inisial UF.
"Ini proses penyelidikan, mantan pacarnya (DP) melaporkan pengeroyokan pasal 170 pengeroyokan," kata AKBP Ridwan JM Hutagaol.
Pelapor DP, lanjut Ridwan, telah diminta keterangan bersama beberapa saksi atas kejadian itu.
Baca juga: Diduga Ada Oknum Polisi Terlibat Kasus Subang, Arif Lukman Bantah Masuk TKP dan Ambil Mobil Amalia
"Tadi malam langsung diperiksa semua sama saksi-saksinya, baru minta visum," ujarnya.
Sebelum korban dianiaya, UF memegang kedua tangan korban.
Sementara itu oknum polisi menarik rambut korban dan memukul wajah hingga memar dan bengkak.
Penganiayaan itu disebut, sudah dua kali dilakukan oleh oknum polisi RA.
Namun pada kasus pemukulan pertama berakhir damai.
Foto yang diperoleh dari paman korban, juga memperlihatkan kondisi wajah memar D.
Pipinya memerah dan di bawah kelopak matanya tampak membengkak kebiruan.
Artikel ini telah tayang di TribunMakassar.com dengan judul Nasib Oknum Polisi Polda Sulsel usai Keroyok Mantan Pacar, Tak Hanya Dilapor ke Polrestabes Makassar