Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Makelar Sapi di Semarang Curi Uang Rp350 Juta karena Terlilit Utang

Utang tersebut ia dapatkan karena usaha jualan sapinya yang merugi imbas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Makelar Sapi di Semarang Curi Uang Rp350 Juta karena Terlilit Utang
afs-securitysystems.com
ILUSTRASI pencurian rumah - Makelar sapi di Semarang, Jawa Tengah, diringkus polisi lantaran curi uang Rp350 juta. 

"Saya nyuri baru sekali, Utangnya belum lunas masih kurang," paparnya.

Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar menjelaskan, tersangka ditangkap polisi dua minggu selepas kejadian atau pada 1 November 2023 di Jalan Kini Balu Raya, pada pukul 05.00.

Tersangka ditangkap tanpa perlawanan, barang bukti lainnya yang masih tersisa berupa sembilan sertifikat rumah, buku nikah, BPKB innova, pikap, motor supra, vario dapat diamankan.

"Modus tersangka mencari kelengahan korban lalu beraksi," katanya, Jumat (10/11/2023).

Tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Punya Utang Setengah Miliar, Blantik Semarang Nekat Curi Uang di Rumah Teman, Skenario Disusun Rapi

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas