Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diklat Mapala UNEJ Berujung Meninggalnya Mahasiswi, Kehilangan Nyawa saat Dibawa ke Rumah Sakit

Seorang mahasiswi Fakultas Teknik Universitas Jember meninggal dunia saat ikuti Diklat Mahasiswa Pecinta Alam.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Diklat Mapala UNEJ Berujung Meninggalnya Mahasiswi, Kehilangan Nyawa saat Dibawa ke Rumah Sakit
TRIBUNJATIM.COM/IMAM NAWAWI
Suasana di depan kamar jenazah Rumah Sakit dr Soebondi Jember, Jawa Timur, Sabtu (11/11/2023). Berikut kabar soal mahasiswi UNEJ meninggal saat mengikuti Diklat Mapala. 

Pada bulan Agustus lalu, seorang mahasiswa Universitas Brawijaya, Kota Malang, Jawa Timur meninggal dunia saat mendaki Gunung Arjono, Minggu (20/8/2023).

Korban bernama Yodeka Kapaba (21) tersebut meninggal dunia di jalur pendakian di Pos 2.

Mengutip Suryamalang.com Senin (21/8/2023), korban merupakan mahasiswa asal Deli Serdang, Sumatera Utara.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu, Agung Sedayu.

Agung mengatakan, korban telah dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit.

"Korban ditemukan di Pos 2 Batu Besar Jalur Pendakian via Sumber Brantas Gunung Arjuno, Taman Hutan Raya Raden Soerjo dan saat ini sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Hasta Brata Batu," ucapnya.

Baca juga: Viral Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UNY, Pelaku Disebut Membantah hingga Kata Pihak Kampus

Diduga, korban meninggal dunia karena kedinginan atau hipotermia.

Berita Rekomendasi

"Informasinya korban merupakan mahasiswa jurusan Pertanian Universitas Brawijaya (UB)," ujarnya.

Agung Sedayu pun meminta para pendaki untuk tetap menjaga kesehatan saat melakukan pendakian.

Ditemui di tempat berbeda, Kasatreskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto masih melakukan penyelidikan.

Ia juga menyebut menunggu persetujuan orang tua korban untuk melakukan visum.

“Kami akan melakukan lidik peristiwa ini dan visum untuk diketahui pasti penyebab kematiannya. Untuk visum kami juga harus menunggu persetujuan keluarga,” jelas Yussi Purwanto.

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, Imam Nawawi)(Surya.co.id, Imam Nawawi)(Suryamalang.com, Dya Ayu)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas