Kisah Pegawai RSUD Karawang Tertipu Ayah Anak si Dukun Pengganda Uang, Tewas saat Tagih Janji Rp 1 M
Berharap mendapatkan keuntungan senilai Rp 1 miliar setelah 'menginvestasikan' uang Rp 5 juta, Fredy meregang nyawa di tangan Suryono dan Kusnadi.
Penulis: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Nasib tragis dialami Fredy Abdul Halim, seorang pegawai RSUD Karawang.
Berharap mendapatkan keuntungan senilai Rp 1 miliar setelah 'menginvestasikan' uang Rp 5 juta, Fredy malah meregang nyawa di tangan Suryono (58) dan Kusnadi (38).
Diketahui Suryono dan Kusnadi adalah ayah dan anak yang sebelumnya mengaku sebagai dukun pengganda uang.
Suryano berperan sebagai dukun, sedangkan anaknya Kusnadi berperan sebagai pencari korban.
Baca juga: 5 Fakta Dukun Bunuh Pegawai RSUD Karawang: Korban Diracun, Ngaku Bisa Gandakan Uang hingga Rp5 M
Keduanya berhasil mengiming-imingi Fredy jika 'menginvestasikan' uangnya Rp 5 juta maka akan mendapat hasil penggandaan uang sebesar Rp 1 miliar.
Fredy yang tergiur dengan nominal uang tersebut akhirnya mengikuti perkataan ayah dan anak itu untuk 'menginvestasikan' uangnya.
"Fredy dibunuh karena menagih uang yang dijanjikan tapi tidak kunjung ada. Mereka berdua sakit hati dengan perkataan korban," kata Wakapolres Karawang Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Jumat (10/11/2023).
Kronologis Pembunuhan
Berikut kronologis pembunuhan Fredy oleh Suryono dan Kusnadi dikutip dari TribunJabar.id.
Dari keterangan Wakapolres Karawang Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo, awalnya Sabtu (4/11/2023), Fredy datang ke rumah Suryono di Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang.
"Sekitar pukul 17.00 WIB Fredy datang ke rumah tersangka S, dia datang lebih dulu dan menunggu tersangka K," kata Kompol Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Jumat (10/11/2023).
Tak berselang lama, Kusnadi pun datang dan menemui Fredy.
Baca juga: Motif Dukun Pengganda Uang Bunuh Pegawai RSUD Karawang, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Penipuan
Kemudian Kusnadi masuk ke rumah duluan dan meminta Suryono untuk berpura-pura menjadi dukun yang bisa menggandakan uang.
Setelah itu Fredy pun masuk ke dalam rumah.
Sementara itu, Kusnadi menyiapkan rebusan tanaman kecubung.
Rebusan itu rencananya akan digunakan sebagai ritual, supaya korban berhalusinasi.
Tepat pada pukul 22.00 WIB, Fredy kemudian diajak Kusnadi untuk melakukan ritual.
Lokasinya tak jauh dari rumah Suryano.
Kusnadi pun memberikan minuman rebusan tanaman kecubung itu kepada korban.
Ritual pun dilakukan hingga dini hari, hingga mereka tertidur.
Keesokan harinya, Minggu (5/11/2023), Fredy terbangun dari tidurnya sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat terbangun, Fredy dalam kondisi sempoyongan dan terus berteriak ngelantur.
Bahkan di warung dekat rumah Suryono, Fredy terus berteriak akan melaporkan Suryono dan Kusnadi.
Suryano pun mencoba menenangkan Fredy.
Baca juga: Ayah dan Anak Bunuh Pegawai Honorer RSUD Karawang, Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp5 Juta Jadi Rp1 M
Namun dia tetap mengoceh akan melaporkan Kusnadi dan Suryono karena penipuan penggandaan uang.
"Korban menolak untuk diajak ke dalam rumah. Sambil terus berteriak, justru korban pergi ke kebun pisang," kata dia.
Selepas magrib, sekitar pukul 18.30 WIB, Kusnadi yang baru bangun meminta Suryono mencari korban.
Sementara itu, korban terus berteriak di kebun pisang dan Suryono berusaha membujuk korban untuk kembali ke pondoknya.
"Namun korban tetap tidak mau dan terus berteriak menyebut mereka penipu," kata dia.
Kesabaran Suryano pun habis dan takut akan ancaman Fredy yang akan melaporkan ke polisi.
Suryono mengambil kayu dan memukul Fredy dengan keras yang membuatnya tersungkur.
Fredy terlihat kesakitan, dia kemudian bangun dan duduk sambil memegang kepalanya.
Suryono kemudian meninggalkan Fredy dan membakar kayu yang digunakan untuk memukul Fredy di rumahnya.
Pukul 22.00 WIB, Kusnadi kembali bangun dari tidurnya.
Dia meminta Suryono untuk mencari kembali Fredy.
Suryano pun kembali datang ke kebun pisang, namun dia melihat Fredy sudah tak bernyawa.
Sadar Fredy sudah meninggal, Suryono kemudian mengatakan kepada Kusnadi jika Fredy tak ditemukan.
Esok harinya, Senin (6/11/2023), Kusnadi datang kembali ke rumah Suryono memintanya untuk mencari korban.
Kembali ke kebun pisang, Suryano melihat Fredy masih dalam keadaan telentang seperti kemarin.
Tapi kepada Kusnadi dia mengaku tidak menemukan jejak korban.
Kusnadi pun mengira korban sudah pulang.
Kemudian dia pun pergi dari Suryono ke tempat prostitusi Kobak Biru Telukjambe Barat untuk menghabiskan uang korban yang berhasil ditipunya.
Hingga akhirnya pada keesokan harinya jasad korban ditemukan oleh warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang.
Awal Mula Penemuan Jasad Fredy
Sebelumnya warga kampung Mekarmukti, Desa Katumekar, Ciampel, Karawang, Jawa Barat dikagetkan dengan penemuan jasad seorang pria yang tergeletak di kebun pisang, Selasa (7/10/2023).
Belakangan diketahui korban bernama Fredy Abdul Halim (41) yang merupakan honorer di RSUD Karawang.
Saat ditemukan, jasad korban telah menghitam.
Diduga, korban telah meninggal satu hari sebelum ditemukan.
"Korban mengenakan kaus berkerah motif batik warna putih hitam, dan celana panjang warna hitam," kata Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Abdul Jalil, Rabu (8/11/2023).
Korban kemudian langsung dibawa ke RSUD Kabupaten Karawang untuk dilakukan autopsi.
"Untuk sementara diduga merupakan korban pembunuhan," kata dia.
Polisi pun sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap dugaan kasus pembunuhan tersebut.
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa tiga orang saksi.
"Sudah tiga orang saksi kita periksa," kata AKP Abdul.
Jalil menyebutkan, saksi yang diperiksa terdiri dari warga sekitar dan keluarga yang mengetahui korban terakhir pergi.
Korban terakhir berkomunikasi dengan keluarga pada Sabtu (4/11/2023). Saat itu korban berpamitan untuk pergi kepada keluarganya.
Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Polisi menduga penyebab kematian Fredy Abdul Halim karena luka di belakang kepala korban.
"Untuk hasil autopsi memang di bagian belakang kepala korban terdapat trauma," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Abdul Jalil, Kamis (9/11/2023).
Praktik dukun pengganda uang ini sebenarnya sudah diketahui polisi begitu mayat Fredy ditemukan di kebun pisang.
"Dari keterangan para saksi dan hasil olah TKP di lokasi kita menemukan sepeda motor korban. Kemudian kita juga sudah menemukan rumah terduga pelaku dan di dalam terdapat ritual yang mengarah praktik penggandaan uang. Dan diduga pelaku merupakan dukun penggandaan uang," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Abdul Jalil di TKP, Kamis (9/11/2023) lalu.
Keduanya dijerat Pasal 378 KUHpidana dan atau Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana dan atau Pasal 338 tentang Penipuan dan Atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia dan atau pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Korban Dikenal Ramah
Humas RSUD Karawang, Abdullah Luthfi mengaku kenal dekat dengan korban.
Korban dikenal sebagai sosok yang sangat baik dengan para rekan kerjanya dan orang yang ramah.
"Beliau sangat baik dengan rekan-rekan kerja, ramah, selalu senyum kalau ketemu," kata dia.
Luthfi mengungkapkan korban bekerja di bagian medikal record (medkor).
"Korban juga merupakan karyawan yang baik dan memang pekerja yang rajin," kata dia.
Luthfi mengakui, para rekan kerjanya tidak pernah punya firasat atau gelagat korban sebelum ditemukan tewas.
"Enggak cerita apa-apa sih, Pak," kata dia.
Sumber: (Tribunjabar.id, Karawang/Cikwan Suwandi)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kronologi Penipu Mengaku Dukun Pengganda Uang Habisi Pegawai RSUD, Korban Berteriak Dekat Warung