Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Pegawai RSUD Karawang Tertipu Ayah Anak si Dukun Pengganda Uang, Tewas saat Tagih Janji Rp 1 M

Berharap mendapatkan keuntungan senilai Rp 1 miliar setelah 'menginvestasikan' uang Rp 5 juta, Fredy meregang nyawa di tangan Suryono dan Kusnadi.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Kisah Pegawai RSUD Karawang Tertipu Ayah Anak si Dukun Pengganda Uang, Tewas saat Tagih Janji Rp 1 M
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Lokasi penemuan jasad korban dan (Kanan) Dukun pengganda uang berinisial S saat ditangkap polisi. Nasib tragis dialami Fredy Abdul Halim, seorang pegawai RSUD Karawang. Berharap mendapatkan keuntungan senilai Rp 1 miliar setelah 'menginvestasikan' uang Rp 5 juta, Fredy malah meregang nyawa di tangan Suryono (58) dan Kusnadi (38). 

TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Nasib tragis dialami Fredy Abdul Halim, seorang pegawai RSUD Karawang.

Berharap mendapatkan keuntungan senilai Rp 1 miliar setelah 'menginvestasikan' uang Rp 5 juta, Fredy malah meregang nyawa di tangan Suryono (58) dan Kusnadi (38).

Diketahui Suryono dan Kusnadi adalah ayah dan anak yang sebelumnya mengaku sebagai dukun pengganda uang.

Suryano berperan sebagai dukun, sedangkan anaknya Kusnadi berperan sebagai pencari korban.

Baca juga: 5 Fakta Dukun Bunuh Pegawai RSUD Karawang: Korban Diracun, Ngaku Bisa Gandakan Uang hingga Rp5 M

Keduanya berhasil mengiming-imingi Fredy jika 'menginvestasikan' uangnya Rp 5 juta maka akan mendapat hasil penggandaan uang sebesar Rp 1 miliar.

Fredy yang tergiur dengan nominal uang tersebut akhirnya mengikuti perkataan ayah dan anak itu untuk 'menginvestasikan' uangnya.

"Fredy dibunuh karena menagih uang yang dijanjikan tapi tidak kunjung ada. Mereka berdua sakit hati dengan perkataan korban," kata Wakapolres Karawang Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Jumat (10/11/2023).

Kronologis Pembunuhan

Berita Rekomendasi

Berikut kronologis pembunuhan Fredy oleh Suryono dan Kusnadi dikutip dari TribunJabar.id.

Dari keterangan Wakapolres Karawang Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo, awalnya Sabtu (4/11/2023), Fredy datang ke rumah Suryono di Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang.

"Sekitar pukul 17.00 WIB Fredy datang ke rumah tersangka S, dia datang lebih dulu dan menunggu tersangka K," kata Kompol Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Jumat (10/11/2023).

Tak berselang lama, Kusnadi pun datang dan menemui Fredy.

Baca juga: Motif Dukun Pengganda Uang Bunuh Pegawai RSUD Karawang, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Penipuan

Kemudian Kusnadi masuk ke rumah duluan dan meminta Suryono untuk berpura-pura menjadi dukun yang bisa menggandakan uang.

Setelah itu Fredy pun masuk ke dalam rumah.

Sementara itu, Kusnadi menyiapkan rebusan tanaman kecubung.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas