Misteri Kematian Wanita di Hotel Terungkap, Bukan Akhiri Hidup Tapi Dicekik Pacar hingga Tewas
RS ternyata dibunuh oleh pacarnya berinisial ZI. Dia menyamarkan kematian korban sebagai upaya mengakhiri hidupnya sendiri dengan cara minum racun.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Misteri kematian RS, wanita muda berusia 22 tahun di kamar salah satu hotel di Kabanjahe, Sumatra Utara (Sumut) akhirnya terkuak.
RS ternyata dibunuh oleh pacarnya berinisial ZI (19).
Untuk menghilangkan jejak, sang pacar menyamarkan kematian korban sebagai upaya mengakhiri hidupnya sendiri dengan cara minum racun.
Seperti apa fakta-fakta kasus pembunuhan ini, berikut dikutip dari Tribun Medan.
Baca juga: Viral Pria di Sragen Aniaya Mantan Pacar, Korban Dipukul Berulang Kali hingga Dicekik Lehernya
1. Kejanggalan di Balik Kematian Korban
Jenazah wanita berinisial RS (22) pertama kali ditemukan pada Selasa (7/11/2023) kemarin.
Penemuan itu dilaporkan oleh masyarakat ke Polres Tanah Karo.
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman mengatakan, atas laporan tersebut kepolisian langsung melakukan pengembangan karena melihat kematian korban ada kejanggalan.
"Awalnya kita mendapatkan laporan tentang adanya sesosok mayat di kamar hotel. Kita langsung melakukan pengecekan ke TKP, tapi kita belum mengetahui penyebab kematian korban," ujar Wahyudi, Jumat (10/11/2023).
2. Hasil Autopsi
Polisi membawa jenazah korban ke rumah sakit untuk autopsi.
Hasil autopsi, pada bagian leher korban terdapat lebam yang diduga korban meninggal karena dibunuh dengan cara dicekik.
Polisi mulai mengumpulkan sejumlah barang bukti dan memeriksa ssaksi-saksi yang disinyalir ada hubungannya dengan kematian korban.
"Dari hasil pengembangan yang kita dapat, kita menemukan kesaksian bahwa korban sudah dua malam menginap di hotel tersebut bersama seorang pria, statusnya mereka belum menikah," ucapnya.
Baca juga: Reka Adegan Kasus Ayah Rudapaksa & Bunuh Anak, Korban Tewas Dicekik, Jasadnya Dimasukkan Karung
3. Pelaku Ditangkap
Tim Satreskrim Polres Tanah Karo melakukan pengembangan untuk mencari sosok pria yang menginap dua malam di hotel bersama korban.
Dari hasil pengembangan diketahui pria tersebut berinisial ZI (19), warga Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo.
Polisi mengamankan ZI pada Kamis (9/11/2023) di depan RS Efarina Berastagi.
"Dari pengembangan, kita mendapatkan pelaku berinisial ZI yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, pelaku sudah kita lakukan penahanan berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang lengkap," ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
4. Motif Sakit Hati
Wahyudi menjelaskan motif pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku dilatarbelakangi rasa sakit hati.
Keduanya sempat terlibat cekcok hingga akhirnya pelaku gelap mata dan menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik leher korban.
"Pelaku dan korban memiliki hubungan (pacaran), karena cekcok pelaku menghabisi nyawa korban dengan mencekik. Karena berdasarkan hasil autopsi, ditemukan luka lebam di leher korban," ucapnya.
Saat ditanyai oleh Wahyudi, sambil tertunduk lesu pelaku mengaku gelap mata menghabisi nyawa pacarnya karena dimaki-maki oleh korban.
"Saya dimaki-maki sama korban pak," ungkap ZI.
5. Alibi Minum Cairan Pembersih Lantai
Usai menghabisi nyawa korban, pelaku mencoba menghilangkan jejak.
Ia langsung membeli beberapa cairan pembersih lantai selanjutnya diminumkan ke korban, sehingga seolah-olah korban meninggal karena mengakhiri hidupnya sendiri.
"Kemudian tersangka membuat alibi seolah-olah kematian korban karena meminum racun," ungkap Wahyudi.
Saat memberikan keterangan, Wahyudi juga menunjukkan beberapa barang bukti cairan pembersih yang digunakan pelaku untuk membuat alibi.
Namun, ternyata alibi dari pelaku bisa terendus oleh kepolisian hingga akhirnya kasus kematian korban berhasil diungkap. (mns/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 5 Fakta Sejoli Dua Malam Menginap di Hotel Kabanjahe, Berujung Pembunuhan, Alibi Minum Racun