Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengurus BEM FMIPA UNY yang Terseret Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dibekukan

Pengurus BEM FMIPA UNY berinisial MF dibekukan sebagai pengurus usai terseret kasus dugaan pelecehan seksual kepada mahasiswa baru (maba).

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nuryanti
zoom-in Pengurus BEM FMIPA UNY yang Terseret Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dibekukan
uny.ac.id
Gedung Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Pengurus BEM FMIPA UNY berinisial MF dibekukan sebagai pengurus usai terseret kasus dugaan pelecehan seksual kepada mahasiswa baru (maba). 

TRIBUNNEWS.COM - BEM FMIPA Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) membekukan seorang pengurusnya berinisial MF yang terseret kasus dugaan pelecehan seksual kepada mahasiswa baru (maba) yang viral di media sosial X.

Seperti diketahui, beberapa hari yang lalu, sempat viral adanya pelecehan seksual kepada maba lewat sebuah tangkapan layar chat WhatsApp yang diunggah oleh @UNYmfs.

Adapun terduga pelaku merupakan anggota BEM UNY.

Sementara terkait pembekuan MF berdasarkan Surat Keputusan Ketua BEM FMIPA UNY Nomor: 021/SK/PI/BEMFMIPAUNY/XI/2023 yang diterbitkan tertanggal 12 November 2023.

Dalam putusan yang tertuang dalam surat tersebut, MF dibekukan statusnya sebagai salah satu pengurus BEM FMIPA UNY.

"Membekukan MF dalam kepengurusan BEM FMIPA UNY 2023 hingga keadaan lebih kondusif atau terbukti kebenaran dari isu terkait," demikian tertulis dalam putusan tersebut, dikutip dari akun Instagram BEM FMIPA UNY, @bemfmipauny.

Sementara pertimbangan BEM FMIPA UNY membekukan MF sebagai salah satu pengurus, yaitu demi kelancaran investigasi terkait kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

BERITA TERKAIT

"Bahwa untuk kelancaran proses investigasi isu kekerasan seksual yang beredar dimana melibatkan staf BEM FMIPA UNY," demikian tertulis dalam pertimbangan di surat tersebut.

Awal Kasus

Kasus ini berawal dari viralnya tangkapan layar dari sebuah chat dan diunggah oleh akun media sosial X, UNYmfs.

"Aku ga nyangka kuliah di /uny malah direndahin kaya gini... Jadi aku maba dan kenalan sama kating ini dari bulan Februari, waktu itu kenal karena acara fakultas. Kukira dia baik, ternyata dia cab*l, aku udh dilecehin sama dia dari Oktober, sampe sekarang," tulis postingan yang kini telah dihapus.

Lantas terduga pelaku berinisial MF yang merupakan salah satu pengurus BEM FMIPA UNY.

Hal ini diketahui dari akun X, @MasFrist yang menyebar identitas MF seperti Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan foto yang bersangkutan.

MF Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Tangkap layar cuitan viral yang menyebut seorang mahasiswa berinisial MF yang diduga lecehkan junironya.
Tangkap layar cuitan viral yang menyebut seorang mahasiswa berinisial MF yang diduga lecehkan junironya. (Kolase Tribunnews.com)

Terpisah, MF membantah tuduhan terkait melakukan pelecehan seksual terhadap maba.

"Saya selaku MF orang yang difitnah untuk melakukan tindakan kekerasan seksual," kata MF di FMIPA UNY, Jumat (10/11/2023).

Akibat unggahan tersebut, MF mengaku telah difitnah dan mengalami kerugian.

Sehingga, dirinya siap untuk menempuh jalur hukum.

MF pun meminta kepada siapapun yang mengunggah kabar dirinya melakukan pelecehan seksual untuk menunjukkan itikad baiknya.

"Adapun atas tuduhan tersebut saya merasa sangat dirugikan, dan saya siap menempuh jalur hukum dan pada orang yang melakukan tuduhan tersebut, saya minta untuk itikad baiknya," katanya.

MF pun mengaku siap untuk dicek ponselnya jika memang tuduhan kepadanya terkait melakukan pelecehan seksual benar-benar terbukti.

"Untuk tuduhan-tuduhan tersebut seperti yang saya bilang mau dilakukan seperti apa silahkan, cek HP saya maupun apa silahkan ini dicek tidak ada chat apapun yang saya hapus, silakan diperiksa," tegasnya.

Baca juga: Sosok MF, Mahasiswa UNY yang Viral Diduga Lakukan Pelecehan, Kini Mengaku Difitnah

MF, lewat unggahan video di akun Instagram pribadinya, sudah membuat laporan ke Polda DIY buntut merasa dituduh dan difitnah dalam kasus ini.

Kuasa hukum MF, Teuku Rifkiansyah menyebut sudah melaporkan akun-akun yang menyebarkan data pribadi dan foto kliennya tersebut ke polisi.

"Pada hari ini (kemarin Sabtu), akun-akun tersebut sudah dilaporkan ke Dirkrimsus Polda DIY,' katanya dikutip dari video klarifikasi tersebut.

Pada kesempatan yang sama, MF kembali menegaskan bukanlah pelaku dugaan pelecehan seksual.

Dia mengaku merasa dirugikan secara materil maupun moril pasca viralnya kasus ini.

"Oleh karena itu, saya dan kuasa hukumnya telah melaporkan ke Polda DIY dan akan mengusut tuntas dan melakukan penyelidikan terhadap oknum-oknum dan orang yang sudah mengancam saya karena saya di sini saya sangat dirugikan atas kejadian ini," tuturnya.

Kata Pihak UNY

Ali Mahmudi (kanan) saat menjelaskan duduk perkara kasus dugaan pelecehan seksual di Fakultas MIPA UNY, Jumat (10/11/2023).
Ali Mahmudi (kanan) saat menjelaskan duduk perkara kasus dugaan pelecehan seksual di Fakultas MIPA UNY, Jumat (10/11/2023). (Kompas.com/Wisang Seto Pangaribowo)

Sementara pihak UNY mengaku belum memperoleh informasi lebih lanjut soal kasus dugaan pelecehan seksual ini.

Kasubag Humas UNY Sudaryono mengatakan, pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait unggahan yang viral tersebut.

"Masih dalam proses penyelidikan oleh tim yang berwenang (etik mahasiswa)," tuturnya, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Viral Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UNY, Pelaku Disebut Membantah hingga Kata Pihak Kampus

Senada, Sekretaris Direktorat Akademik dan Kemahasiswaan UNY, Prof Guntur mengatakan juga belum menerima laporan mahasiswa atau pihak terkait soal unggahan tersebut yang mencatut nama kampus.

"Kampus UNY khususnya di Direktorat Akasemik Kemahasiswaan, alumni UNY masih menunggu mahasiswa melapor ke kami, dari pagi tadi sampai saat ini belum menerima laporan mahasiswa atau orang yang merasa pelapor ataupun korban," ujarnya.

Sementara, Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumber Daya Fakultas MIPA UNY, Ali Mahmudi juga masih mencari tahu kebenaran soal unggahan tersebut karena mencatut nama kampus.

"Sampai saat ini kami masih mencari informasi terkait itu, dan apa pun kebijakan keputusan, tindak lanjut harus berdasarkan informasi yang valid. Sementara informasi yang diperoleh di medsos tidak bisa dijadikan dasar karena memang terbatas," kata Ali.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Wisang Seto Pangaribowo)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas