Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Jabar Akui Ada Oknum Polisi yang Bikin Barang Bukti Rusak

Keberadaannya di lokasi pembunuhan justru menyulitkan polisi yang sedang bertugas. Terutama barang-barang bukti yang jadi acak-acakan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Polda Jabar Akui Ada Oknum Polisi yang Bikin Barang Bukti Rusak
Ahya Nurdin/Tribun Jabar
Pra rekonstruksi pembunuhan di Subang 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Seorang oknum polisi disebut jadi penyebab berlarut-larutnya penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Keberadaannya di lokasi pembunuhan justru menyulitkan polisi yang sedang bertugas. Terutama barang-barang bukti yang jadi acak-acakan.

Kasus yang terjadi sejak 18 Agustus 2021 tersebut lamban sekali penanganannya, hingga pada dua bulan terakhir akhirnya polisi berusaha 'ngebut' menyelesaikan kasus tersebut.

Baca juga: Tak Ditahan, Arighi Ungkap Kehidupannya Usai Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Dalam kasus Subang tersebut, Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu tewas berdarah-darah. Jenazah mereka ditemukan tidak berbusana, tertumpuk di mobil Toyota Alphard.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menyebut ada seorang oknum polisi yang melakukan kesalahan hingga penyelidikan terhambat.

Meski demikian, polisi belum mengetahui apakah kesalahan-kesalahan beruntun tersebut karena kesengajaan atau tidak.

"Selama ini kita belum menemukan keterlibatan, namun diduga ada kesalahan prosedur dia dalam menangani TKP, kita dalami," ujar Surawan, Sabtu (11/11/2023).

Berita Rekomendasi

Terkait kesalahan prosedur yang diduga dilakukan Perwira itu, kita dia, yakni dengan masuk ke TKP tanpa membawa tim identifikasi, sehingga ada barang bukti yang rusak.

"Barang bukti ada yang rusak dan sebagainya, kemudian dia masuk ke TKP tanpa prosedur tanpa membawa iden (identifikasi) dan sebagainya itu yang kita dalami," katanya.

Perwira polisi yang diduga melakukan kesalahan prosedur dalam penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di subang, terancam sanksi.

Baca juga: Fakta Baru Yayasan yang Diduga jadi Pemicu Kasus Subang, Didirikan Yosep di Tanah Milik Mimin

Kombes Pol Surawan mengatakan, saat ini belum diputuskan sanksi apa yang bakal diterapkan.

"Ke depan akan didiskusikan sanksinya terhadap mereka seperti apa, apakah ada pidananya atau kode etiknya," ujar Surawan, Sabtu (11/11/2023).

Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman. Kini, polisi berpangkat perwira yang belum diketahui identitasnya itu masih bertugas di Polres Subang.

"Masih bertugas seperti biasa," ucapnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas