Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motif Pelaku Fitnah Pengurus BEM FMIPA UNY Lecehkan Maba: Iri dan Sakit Hati ke Korban

Pelaku beralasan melakukan fitnah terhadap pengurus BEM FMIPA UNY karena iri dan sakit hati kepada yang bersangkutan.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Motif Pelaku Fitnah Pengurus BEM FMIPA UNY Lecehkan Maba: Iri dan Sakit Hati ke Korban
YouTube Polda DIY
Polda DIY tangkap satu terduga pelaku penyebaran berita hoaks kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa di Fakultas FMIPA UNY berinisial MF (21), Senin (13/11/2023). Pelaku beralasan melakukan fitnah terhadap pengurus BEM FMIPA UNY karena iri dan sakit hati kepada yang bersangkutan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus viralnya tangkapan layar chat WhatsApp di media sosial X dengan menyebut salah satu pengurus BEM FMIPA UNY berinisial MF (21) melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswa baru (maba) telah memasuki babak akhir.

Ternyata, peristiwa pelecehan seksual tersebut adalah hoaks atau berita bohong.

Adapun chat itu dikarang oleh sesama mahasiswa UNY berinisial RAN (19).

Kini, RAN pun telah ditetapkan sebagai pelaku penyebaran berita bohong oleh Polda DIY.

"Yang bersangkutan, berdasarkan keterangannya telah mengakui perbuatannya bahwa yang bersangkutan adalah yang memposting di akun X @UNYmfs," kata Direskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Idham Mahdi, Senin (13/11/2023) dikutip dari YouTube Polda DIY.

Idham mengatakan motif RAN melakukan hal tersebut lantaran iri dan sakit hati terhadap MF.

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual Anggota BEM UNY Hoaks, Polisi Tangkap Terduga Pelaku hingga Ungkap Motif

Rasa iri RAN tersebut lantaran dirinya tidak diterima dalam sebuah komunitas mahasiswa di UNY.

Berita Rekomendasi

Sementara, MF justru diterima.

Selain itu, Idham mengatakan RAN juga sakit hati karena sempat ditegur oleh MF saat menjadi panitia sebuah acara di FMIPA UNY.

"Kemudian berlanjut, RAN jadi panitia festival politik FMIPA dia ditegur oleh MF melalui japri WA, sehingga RAN ini sakit hati," ucap Idham.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu handphone milik RAN dan satu akun medsos.

Sementara akibat perbuatannya, RAN disangkakan Pasal Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) dan/atau Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) UU NO 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 ayat (1) UU No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan ancaman 10 tahun penjara.

Awal Kasus

Tangkap layar cuitan viral yang menyebut seorang mahasiswa berinisial MF yang diduga lecehkan junironya.
Tangkap layar cuitan viral yang menyebut seorang mahasiswa berinisial MF yang diduga lecehkan junironya. (Kolase Tribunnews.com)

Kasus ini berawal dari viralnya tangkapan layar dari sebuah chat dan diunggah oleh akun media sosial X, UNYmfs.

"Aku ga nyangka kuliah di /uny malah direndahin kaya gini... Jadi aku maba dan kenalan sama kating ini dari bulan Februari, waktu itu kenal karena acara fakultas. Kukira dia baik, ternyata dia cab*l, aku udh dilecehin sama dia dari Oktober, sampe sekarang," tulis postingan yang kini telah dihapus.

Lantas terduga pelaku berinisial MF yang merupakan salah satu pengurus BEM FMIPA UNY.

Hal ini diketahui dari akun X, @MasFrist yang menyebar identitas MF seperti Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan foto yang bersangkutan.

MF Sempat Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Terpisah, MF membantah tuduhan terkait melakukan pelecehan seksual terhadap maba.

"Saya selaku MF orang yang difitnah untuk melakukan tindakan kekerasan seksual," kata MF di FMIPA UNY, Jumat (10/11/2023).

Akibat unggahan tersebut, MF mengaku telah difitnah dan mengalami kerugian.

Sehingga, dirinya siap untuk menempuh jalur hukum.

MF pun meminta kepada siapapun yang mengunggah kabar dirinya melakukan pelecehan seksual untuk menunjukkan itikad baiknya.

"Adapun atas tuduhan tersebut saya merasa sangat dirugikan, dan saya siap menempuh jalur hukum dan pada orang yang melakukan tuduhan tersebut, saya minta untuk itikad baiknya," katanya.

Baca juga: Pengurus BEM FMIPA UNY yang Terseret Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dibekukan

MF pun mengaku siap untuk dicek ponselnya jika memang tuduhan kepadanya terkait melakukan pelecehan seksual benar-benar terbukti.

"Untuk tuduhan-tuduhan tersebut seperti yang saya bilang mau dilakukan seperti apa silahkan, cek HP saya maupun apa silahkan ini dicek tidak ada chat apapun yang saya hapus, silakan diperiksa," tegasnya.

MF, lewat unggahan video di akun Instagram pribadinya, sudah membuat laporan ke Polda DIY buntut merasa dituduh dan difitnah dalam kasus ini.

Kuasa hukum MF, Teuku Rifkiansyah menyebut sudah melaporkan akun-akun yang menyebarkan data pribadi dan foto kliennya tersebut ke polisi.

"Pada hari ini (kemarin Sabtu), akun-akun tersebut sudah dilaporkan ke Dirkrimsus Polda DIY,' katanya dikutip dari video klarifikasi tersebut.

Pada kesempatan yang sama, MF kembali menegaskan bukanlah pelaku dugaan pelecehan seksual.

Dia mengaku merasa dirugikan secara materil maupun moril pasca viralnya kasus ini.

"Oleh karena itu, saya dan kuasa hukumnya telah melaporkan ke Polda DIY dan akan mengusut tuntas dan melakukan penyelidikan terhadap oknum-oknum dan orang yang sudah mengancam saya karena saya di sini saya sangat dirugikan atas kejadian ini," tuturnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas