Oknum Polisi di Sulsel Bertengkar dengan Mantan Pacar, Keduanya jadi Tersangka Penganiayaan
Oknum polisi di Sulsel berinisial Bripda RA ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. Pelaku aniaya mantan pacarnya di depan cafe di Makassar.
Editor: Abdul Muhaimin
Anggota polisi berinisial Bripda RA angkat bicara ihwal laporan dugaan pengeroyokan yang dilayangkan sang mantan pacarnya berinisial DP ke Polrestabes Makassar.
Bripda RA yang merupakan anggota Dit Samapta Polda Sulsel ini mengaku bahwa dirinya juga merupakan korban penganiayaan oleh DP saat pertengkaran terjadi.
Dirinya pun mengaku telah membuat laporan polisi ke Satreskrim Polrestabes Makassar.
Diketahui, Bripda RA tidak sendiri menjadi korban atas laporannya.
Pasalnya teman wanitanya yang disebut pacar baru Bripda RA, inisial UF juga menjadi korban.
"Awalnya itu wanita (DP) datangi saya di kafe kemudian wanita DP naik di atas mobil yang saat itu saya bersama UF," kata Bripda RA melalui keterangan tertulis kepada tribun, Jumat (10/11/2023) siang.
Baca juga: Penyebab Pesilat di Gresik Tewas saat Latihan, Dua Pelatih Silat jadi Tersangka Penganiayaan
"Disitu (DP) bilang mau bicara sebentar dan saya disuruh keluar dari mobil," sambungnya.
Tak lama setelah berbincang di luar mobil, Bripda RA pun mengaku masuk kembali dan duduk di kursi pengemudi.
Namun, DP langsung berusaha merampas handphone Bripda RA hingga pertikaian itu terjadi.
"Mungkin diduga cemburu dan mash menyimpan perasaan ini DP merampas handphone milik saya sehingga terjadi saling tarik menarik," ungkap Bripda RA.
"Pada saat itu DP dengan sontak menggigit berkali-kali bagian tubuh dan mencakar leher saya," bebernya.
Karena sudah kesakitan, Bripda RA kemudian mendorong bagian muka kiri dari DP dengan maksud melepaskan gigitan DP.
"UF hendak memisahkan, tapi juga mendapat perlakuan yang sama, UF juga digigit pada bagian tangannya," sebutnya.
Baca juga: Polisi Tetapkan Kolega Bupati Cianjur Sebagai Tersangka Penganiayaan Mahasiswa
Dalam foto-foto yang ditunjukkan Bripda RA, dirinya tampak mengalami beberapa luka bekas cakaran dan gigitan yang diduga dilakukan DP.