Viral Video Aksi Heroik Polisi Ringkus Pembesuk yang Tikam Pasien RS di Magelang, Pelaku Diduga ODGJ
Viral video aksi heroik seorang anggota Polres Magelang Kota saat menggagalkan percobaan pembunuhan di salah satu RS di Magelang, Sabtu (11/11/2023).
Penulis: Isti Prasetya
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video aksi heroik seorang anggota Polres Magelang Kota saat menggagalkan percobaan pembunuhan di salah satu rumah sakit di Magelang viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut tampak pelaku berkaus putih sedang menganiaya seorang pria di ruang rawat rumah sakit.
Pelaku menduduki korban dan terdapat ceceran darah di lantai dan dinding ruangan.
Tampak pihak rumah sakit mencoba meredam amarah pelaku dengan mengajaknya mengobrol.
Polisi kemudian mengendap-endap dari balik jendela yang berada di dekat pelaku.
Saat pelaku lengah, polisi lalu melompat ke arah pelaku untuk merebut senjata tajam yang dia bawa.
Video berdurasi 1 menit 30 detik itu menjadi viral setelah diunggah oleh akun Instagram @info.magelang_raya pada Sabtu (11/11/2023).
Hingga artikel ini ditulis, Senin (13/11/2023), video tersebut telah dilihat 25,7 ribu kali.
Baca juga: Bayi Umur 12 Hari Hilang saat Tidur di Samping Orang Tua, Ada Mobil Mencurigakan Dekat Rumah
Kronologi
Pelaku berinisial JN (55) dan merupakan teman lama korban berinisial LL (67) yang tengah dirawat di RS swasta di Magelang.
Korban telah dirawat sejak 4 November 2023 hingga saat kejadian berlangsung.
JN berdalih membesuk korban, tetapi terjadi pertengkaran yang berujung penganiayaan pada Sabtu (11/11/2023) pagi.
Pelaku tak hanya menyasar LL karena satu anggota keluarga yang mendampingi korban berinisial EL (46) juga ditikam oleh pembesuk asal Pekanbaru itu.
Ketika mengetahui kejadian itu, pihak rumah sakit langsung meminta pertolongan polisi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakapolres Magelang Kota Kompol Budi Fajar Wisnugroho dalam keterangan resminya, Senin (13/11/2023).
"Pihak rumah sakit segera menghubungi polisi setelah kejadian," kata Budi, mengutip Kompas.com.
Baca juga: Viral Keluarga Pasien Koma Ngamuk Sebut Ambulans Disembunyikan, Pihak RS Beri Penjelasan
Seorang anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magelang Kota langsung menuju lokasi.
Setelah tiba di lokasi, Polres Magelang Kota dan didampingi pihak rumah sakit mencoba menenangkan pelaku.
Kemudian, anggota lain, yakni Brigadir Helmi Setyawan, mengendap-endap dari balik jendela di dekat pelaku.
Saat pelaku lengah, Brigadir Helmi langsung melompat dari jendela dan mengamankan pelaku.
Dia lalu mengamankan sebilah pisau yang dipakai JN untuk menganiaya korban.
"Brigadir Helmi dengan aksi heroiknya mengamankan pelaku maupun senjata tajam yang dibawanya, pelaku sempat berontak tapi dapat diamankan," kata Wakapolres.
Baca juga: Viral Polisi Gadungan Ugal-ugalan di Semarang, Dihukum Push Up oleh Polisi Asli, Berakhir Minta Maaf
Pelaku diduga ODGJ
Kompol Budi mengatakan JN langsung diperiksa seusai ditangkap.
Dalam pemeriksaan awal, JN diduga mengalami gangguan jiwa karena sering bercerita mengenai hal-hal gaib.
Budiyuwono menuturkan dugaan tersebut dikuatkan oleh keterangan anak angkat terduga pelaku.
Ia menyebutkan JN pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.
Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman terkait latar belakang kesehatan mental pelaku.
"Saat ini terduga pelaku sedang kita konsultasikan kepada dokter di rumah sakit jiwa Kota Magelang," ucap Wakapolres, dikutip dari TribunJogja.com.
Atas kejadian tersebut, kerabat korban EL mengalami luka pada lengan dan paha.
Sementara itu, pasien LL mengalami luka pada pelipis, lengan, dan punggung.
Kedua korban saat ini sedang menjalani perawatan intensif untuk pemulihan luka-luka yang mereka derita.
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunJogja.com/Yuwantoro Winduajie, Kompas.com/Bayu Apriliano)