Kronologi Dua Guru SMK di Majalengka Digrebek Warga karena Selingkuh, Sempat Izin ke Guru Piket
Kasus dugaan perselingkuhan antara dua guru SMK di Majalengka diselesaikan secara damai. Polisi tidak mendapat laporan dari keluarga masing-masing.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Dua oknum guru SMK di Majalengka, Jawa Barat diduga berselingkuh usai digrebek warga sedang berduaan di rumah kosong.
Video penggerebekan yang dilakukan warga dan petugas kepolisian viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular mengatakan penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Desa Karangasem, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, Rabu (8/11/2023).
Awalnya, polisi bhabinkamtibmas menerima laporan dari warga kedua oknum guru sering berduaan di rumah kosong tersebut.
Status kedua oknum guru bukan pasangan suami istri dan keduanya telah berkeluarga.
Baca juga: Digerebek di Kamar Kos, Pak Kades di Sinjai Bantah Selingkuh: Sebenarnya Ada 3 Perempuan Bukan Satu
AKP Tito Witular menambahkan kedua oknum guru mengajar di sekolah yang sama dan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Saat digrebek, keduanya masih mengenakan seragam ASN.
Kasus ini diselesaikan secara damai lantaran tidak ada yang membuat laporan ke polsek atau ke polres.
"Perselingkuhankan delik aduan, di mana yang melaporkan harus dari pihak suami maupun istri, karena tidak ada pengaduan, maka polisi tidak menindaklanjuti kasus tersebut," ungkapnya, Senin (13/11/2023), dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, perwakilan dari pihak sekolah, Sutrisno menjelaskan kedua oknum guru yang diduga berselingkuh sempat izin keluar ke guru piket.
Keduanya tidak memiliki jadwal mengajar lantaran para siswa sedang Praktik Kerja Lapangan (PKL).
Baca juga: Viral Kades Didemo Warganya di Luwu, Dituding Selingkuh usai Foto Mesra dengan Wanita Lain Tersebar
"Saat itu, mereka keluar dengan izin dari guru piket sekitar pukul 10.00 pagi," terangnya.
Selang satu jam kemudian, kedua oknum guru digrebek warga di sebuah rumah.
"Ketika digerebek, pria sudah berpakaian lengkap, sementara wanita meminta waktu untuk mengenakan pakaian terlebih dahulu," tuturnya.
Akan Disanksi BKD Jawa Barat
Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah IX Jawa Barat, Dewi Nurhulaela telah meminta kepala sekolah untuk memeriksa kedua oknum guru yang telah berkeluarga tersebut.
"Saat dipanggil mereka sempat tidak hadir, sehingga baru dimintai keterangan keesokan harinya, dan hasilnya langsung diserahkan kepada kami," ungkapnya, Selasa (14/11/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Kedua oknum guru juga telah diperiksa KCD Pendidikan Wilayah IX Jawa Barat dan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat.
Dewi Nurhulaela menambahkan penanganan kasus ini diserahkan ke Disdik Provinsi Jawa Barat.
Baca juga: Kades Digerebek Bersama Wanita di Kos, Kepergok Tak Pakai Baju tapi Bantah Selingkuh, Ini Katanya
Selain itu, BKD Jawa Barat juga akan menindaklanjuti dugaan perselingkuhan kedua oknum guru.
Menurut Dewi, kedua guru SMK telah mengakui perbuatannya.
"Kami tidak bisa menyampaikan hasil pemeriksaannya, karena yang terpenting adalah kasusnya sudah ditangani Disdik Jabar, dan BKD," sambungnya.
Sanksi yang akan diberikan terhadap kedua oknum guru menjadi kewenangan BKD Jawa Barat.
"Kalau mekanismenya, dari BKD akan dilaporkan ke tim sidang kode etik untuk diputuskan hukumannya seperti apa," bebernya.
Dewi mengaku belum dapat menyampaikan sanksi yang akan diterima kedua oknum guru.
Jenis sanksi yang akan diterima keduanya merupakan pertimbangan dari tim sidang kode etik dan inspektorat.
Baca juga: Sosok Dua Guru yang Digerebek Warga di Majalengka, Bekerja Satu Sekolah, Sama-sama Sudah Berkeluarga
"Kalau dari aturannya, sanksi yang diberikan kemungkinan dari pasal-pasal yang tertuang di PP Nomor 94 Tahun 2021, dan PP Nomor 45 Tahun 1990 itu," ujar Dewi Nurhulaela.
Dewi mengaku prihatin atas kasus perselingkuhan yang terjadi antara dua oknum guru di Majalengka.
Ia berharap kasus serupa tidak terjadi lagi, terlebih keduanya merupakan guru yang harus memberi contoh baik ke para siswa.
"Kami berharap, kejadian seperti itu tidak boleh ditiru guru lain, khususnya di Kabupaten Majalengka, karena tidak mencerminkan perilaku pendidik," tegasnya.
(Tribunnews.com/Mohay (TribunJabar.id/Ahmad Imam Baehaqi) (Kompas.com/Ahmad Naufal)