Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Calon Tersangka Baru Kasus Subang Oknum Polisi?

Mereka dikabarkan telah membersihan tempat kejadian perkara pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Calon Tersangka Baru Kasus Subang Oknum Polisi?
Dokumen Polda Jabar
Muhamad Ramdanu alias Danu saat olah TKP kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, Selasa (24/10/2023). 

Saat ini telah ada lima tersangka yaitu Muhamad Ramdanu alias Danu, Yosep Hidayah (suami Tuti dan ayah Amalia), Mimin Mintarsih (Istri kedua Yosep) dan dua anak Mimin, Arigi dan Abi.

Namun dari lima tersangka tersebut hanya Danu yang mau mengakui keterlibatannya.

Sementara Yosep, istri kedua dan dua anak tirinya tersebut tak mau mengakui.

Sementara Danu dan Yosep telah ditahan oleh polisi, sedangkan Mimin dengan dua anaknya belum ditahan. Ketiganya dikenakan wajib lapor.

Kombes Pol Surawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar mengatakan, tersangka baru kasus Subang bisa bertambah jika DNA asing yang ditemukan di jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu sudah terungkap.

Saat ini polisi terus memeriksa saksi-saksi, salah satu maksudnya untuk mencari kecocokan dengan DNA misterius yang ditemukan di kedua jasad korban.

"Pemeriksaan DNA terhadap para saksi masih terus dilakukan untuk mencocokan dengan DNA misterius yang ditemukan di Jasad Kedua korban," kata Surawandi Jalancagak Subang, Senin(13/11/2023) sore.

Rekomendasi Untuk Anda

Surawan juga memastikan, jika DNA tersebut berhasil diungkap, tak mustahil kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus kematian keji Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tersebut.

"Kami bersama Puslabfor masih terus selidiki 2 DNA misterius tersebut, untuk mengungkap peran kedua orang yang DNA nya ditemukan di TKP," katanya.

DNA misterius itu ditemukan polisi di mobil Alphard.

Seperti diketahui, jenazah Tuti dan Amalia ditemukan ditumpuk di bagasi mobil Alphard yang diparkir di garasi rumah TKP di Jalan Cagak, Subang.

Pembunuhan Tuti dan Amalia dilakukan 18 Agustus 2021 silam.

Tes DNA

Seperti diketahui, tiga tersangka yaitu Mimin, Arigi dan Abi telah melakukan tes DNA.

Dalam berita sebelumnya, ketiganya diambil sampel darahnya untuk dicocokkan apakah sesuai atau tidak dengan dua DNA asing di TKP.

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas