Calon Tersangka Baru Kasus Subang Oknum Polisi?
Mereka dikabarkan telah membersihan tempat kejadian perkara pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Editor: Hendra Gunawan
Seperti diketahui, tiga tersangka yaitu Mimin, Arigi dan Abi telah melakukan tes DNA.
Dalam berita sebelumnya, ketiganya diambil sampel darahnya untuk dicocokkan apakah sesuai atau tidak dengan dua DNA asing di TKP.
Pengambilan dilakukan pada 2 November 2023 lalu saat ketiganya melakukan wajib lapor di Polres Subang.
Pengamanan Khusus
Surawan menyebut Danu kini berada di tempat khusus.
Danu kini ditahan di tempat terpisah dengan tersangka lainnya, Yosep Hidayah atau suami dan ayah dari korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
"Danu sudah mendapatkan perlindungan, kita tempatkan di tempat khusus di safe house," ujar Surawan, Senin (13/11/2023).
Menurutnya, perlindungan tidak hanya dilakukan kepada Danu, keluarganya yang berada di Subang pun, diberikan perlindungan.
"Keluarganya juga diamankan di sana, kita berikan anggota untuk pengamanan di sana," katanya.
Danu secara sukarela menyerahkan diri ke Polda Jabar setelah dua tahun kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu terjadi.
Sejak menyerahkan diri, Danu juga langsung mengajukan permohonan sebagai justice collaborator kepada LPSK agar bisa membantu tim penyidik mengungkap kasus Subang.
Sebab, berdasarkan keterangan Danu, ia mengetahui bahkan terlibat langsung dalam pembunuhan di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang itu.
Wakil Ketua LPSK, Edwin P. Pasaribu mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan menempuh asesmen psikologis pada Danu.
Adapun, asesmen psikologis itu dilakukan untuk melihat apakah Danu memiliki trauma atau ketakutan.
Hal itu lantas akan menjadi pertimbangan LPSK untuk memberikan rehabilitasi psikologis agar Danu lebih siap menghadapi persidangan.